JAMBI – Titik terang muncul dalam kasus pembobolan dana nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, mengonfirmasi bahwa sebagian dari total kerugian Rp143 miliar telah terlacak secara digital, termasuk sekitar Rp19 miliar yang peretas alihkan ke aset kripto.
Dana Mengalir ke Kripto dan Bank Lain
Hasil pelacakan menunjukkan sebagian dana masuk ke aset kripto, sementara sebagian lagi mengalir ke Bank Permata dan Sampoerna.
“Dari hasil pelacakan, kami menemukan Rp19 miliar di crypto, serta sebagian masuk ke Bank Permata dan Sampoerna,” ujar Al Haris saat diwawancarai wartawan, Senin (9/3/2026) malam.
Pemerintah dan OJK Bertindak Cepat
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera menindaklanjuti dana tersebut supaya nasabah tetap mendapatkan hak mereka.
Polisi dan Bareskrim Usut Tuntas Kasus
Polda Jambi bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut serangan yang berdampak pada lebih dari 6.000 rekening. Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menegaskan:
“Kami tengah berkomunikasi intens dengan Bareskrim Polri.”
Bank Memperkuat Layanan
Pihak bank fokus memulihkan layanan yang lumpuh sejak 22 Februari 2026. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, menjelaskan bahwa mereka bekerja sama dengan vendor pihak ketiga untuk memperkuat sistem keamanan sesuai arahan otoritas.
Pihak bank menargetkan seluruh layanan kembali normal sebelum masa cuti bersama Idul Fitri.
Antrean Nasabah Masih Panjang
Meski penyelidikan berjalan, nasabah menghadapi tantangan di lapangan. Pemblokiran akses ATM dan mobile banking membuat mereka menarik uang tunai secara manual, sehingga antrean panjang muncul sejak dini hari.
Nasabah Terlindungi dengan Tindakan Cepat
Oleh karena itu, pihak berwenang terus mempercepat investigasi dan menindaklanjuti kasus ini supaya nasabah segera menerima hak mereka.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









