9 ASN Jambi Dipecat, Terlibat Judi Online Hingga Indisipliner

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memecat sembilan ASN dan PPPK karena melanggar disiplin. Sebagian sudah menerima SK, sisanya masih berproses.

Pemerintah kota Jambi menindak tegas pelanggaran disiplin aparatur. Pemkot Jambi memecat sembilan ASN dan PPPK.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebut keputusan itu telah melalui proses sesuai aturan. Lima orang berstatus ASN. Empat lainnya PPPK.

“ASN wajib mematuhi aturan. Hak dan kewajiban mengikat,” kata Rizalul.

Ia menjelaskan, BKPSDMD telah menerbitkan SK pemberhentian untuk empat orang. BKPSDMD masih memproses empat orang lainnya. BKPSDMD menjatuhkan pemberhentian sementara kepada satu ASN karena kasus pidana.

Baca Juga :  Jambi Buka Beasiswa untuk Staf OPD

Wali Kota Jambi, Maulana, membenarkan pemecatan tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak mentolerir pelanggaran disiplin.

Maulana menyampaikan hal itu usai memimpin apel perdana setelah libur Idulfitri dan Nyepi. Ia memimpin apel di Kantor Wali Kota Jambi.

“Secara umum kehadiran ASN pada hari pertama kerja hampir 100 persen. Ini menunjukkan komitmen pegawai,” ujarnya.

Pemkot Jambi terus menggelar inspeksi mendadak secara daring. Langkah itu memastikan ASN kembali aktif bekerja.

Baca Juga :  Wisata Membludak Usai Lebaran, Gubernur Al Haris Ingatkan Petugas Parkir Terapkan Tarif Wajar

Maulana menegaskan pelanggaran tidak hanya soal absensi. Ia menemukan beberapa kasus yang berkaitan dengan aktivitas terlarang.

Ia mencontohkan judi online dan pinjaman online ilegal. Aktivitas itu berdampak pada kinerja dan integritas ASN.

Ia juga mengingatkan pemerintah telah memenuhi hak pegawai. Pemerintah memberikan THR dan kelonggaran selama libur.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN dan PPPK meningkatkan kinerja. Ia menekankan pelayanan publik harus menjadi prioritas.

“Penegakan disiplin harus memperkuat birokrasi. Pelayanan kepada masyarakat harus meningkat,” tutup Maulana.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Polemik Pemira FKIP UNJA 2026, Chat WA Pimpinan Fakultas Picu Tudingan Tak Netral dan Desakan Evaluasi
10 dari 11 Kabupaten dan Kota di Jambi Kantongi BOS Kinerja Prestasi 2026, Ini Daftarnya
Rektor Helmi Lantik Pejabat Baru Unja Periode 2026–2030
SMK Negeri 1 Sungai Penuh Buka PPDB 2026, Siswa Baru Dapat 3 Stel Seragam Gratis
Audit Forensik Bank Jambi Keluar, Al Haris Persilakan APH Usut Siapa Pun yang Terlibat
Jambi Pecahkan Rekor Wisata 2025, Tiga Destinasi Ikonik Ini Jadi Mesin Penggerak 5,38 Juta Perjalanan
Batik Air Mendarat Perdana di Muara Bungo, Rute Jakarta–BUU Dorong Ekonomi Jambi Barat
Video Gaji ke-13 ASN Jambi Viral, Obrolan soal Emas dan iPhone Berujung Pemeriksaan Etik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Polemik Pemira FKIP UNJA 2026, Chat WA Pimpinan Fakultas Picu Tudingan Tak Netral dan Desakan Evaluasi

Senin, 29 Juni 2026 - 13:00 WIB

10 dari 11 Kabupaten dan Kota di Jambi Kantongi BOS Kinerja Prestasi 2026, Ini Daftarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rektor Helmi Lantik Pejabat Baru Unja Periode 2026–2030

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:00 WIB

SMK Negeri 1 Sungai Penuh Buka PPDB 2026, Siswa Baru Dapat 3 Stel Seragam Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:34 WIB

Audit Forensik Bank Jambi Keluar, Al Haris Persilakan APH Usut Siapa Pun yang Terlibat

Berita Terbaru