JAKARTA – Paspor biasanya wajib dimiliki setiap orang yang bepergian ke luar negeri. Namun, ada tiga tokoh dunia bisa bepergian internasional tanpa paspor karena status istimewa mereka.
Mereka adalah Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, dan istrinya Permaisuri Masako dari Jepang. Sebelum Charles III naik takhta, Ratu Elizabeth II juga menikmati hak istimewa ini.
Sebagai contoh, Raja Inggris tidak membawa paspor karena seluruh paspor Inggris mencantumkan namanya. Demikian pula, Kaisar Jepang dan Permaisuri tidak membawa paspor, termasuk pendahulu mereka.
Alih-alih membawa paspor, Raja atau Ratu Inggris membawa dokumen resmi. Dokumen itu meminta semua pihak mengizinkan pemegangnya melewati wilayah mereka tanpa hambatan dan memberikan bantuan bila diperlukan.
Sementara itu, dokumen kementerian Jepang tertanggal 10 Mei 1971 menyatakan bahwa Kaisar dan Permaisuri tidak seharusnya membawa paspor. Mereka juga tidak menjalani prosedur imigrasi atau visa seperti warga biasa.
Di sisi lain, Permaisuri Camilla tetap membawa paspor diplomatik karena ia tidak memiliki hak istimewa yang sama. Selain itu, Sir Clive Alderton, sekretaris pribadi Raja Charles III sejak 2006, menangani dokumen resmi ini dan membantu Raja dalam urusan perjalanan.
Dengan demikian, hak istimewa ini menunjukkan bahwa kepala negara dan keluarga kerajaan tertentu tetap unik, bahkan dalam urusan perjalanan internasional.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









