JAKARTA – Pangsa kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyusut. Pada akhir tahun 2025 turun menjadi 17,49 persen. Kondisi ini memberi sinyal bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional mulai menjauh dari fondasi ekonomi riil.
Data menunjukkan total kredit perbankan nasional pada Desember 2025 mencapai sekitar Rp7.450 triliun. Nilai itu tumbuh 9,69 persen secara tahunan (yoy). Namun demikian, perbankan hanya menyalurkan sekitar Rp1.303 triliun kepada sektor UMKM. Sebagai perbandingan, pada akhir 2024 perbankan menyalurkan sekitar Rp1.307 triliun ke sektor yang sama.
Disparitas Pertumbuhan Kredit
Pengamat ekonomi, Noviardi Ferzi, menilai kesenjangan antara pertumbuhan kredit perbankan dan penurunan kredit UMKM menunjukkan bias struktural dalam distribusi pembiayaan.
Menurut Noviardi, kondisi ini tidak hanya mencerminkan kehati-hatian perbankan. Sebaliknya, situasi tersebut juga menunjukkan pergeseran orientasi penyaluran modal.
“Ini bukan hanya soal kehati-hatian. Sebaliknya, ada distorsi arah. Kredit tumbuh hampir dua digit, tetapi pembiayaan UMKM justru menyusut. Situasi ini menunjukkan ketidakseimbangan serius dalam preferensi risiko dan penyaluran modal,” ujar Noviardi, Jumat (27/2/2026).
Komposisi Kredit UMKM
Jika melihat strukturnya, kredit UMKM terbagi ke dalam tiga segmen utama. Perbankan menyalurkan sekitar Rp565 triliun ke segmen mikro. Kemudian perbankan menyalurkan sekitar Rp498 triliun ke segmen kecil. Selain itu, perbankan mengalirkan sekitar Rp240 triliun ke segmen menengah.
Akan tetapi, dua segmen mengalami kontraksi. Perbankan mengurangi kredit mikro sebesar 4,68 persen (yoy). Penurunan itu setara dengan sekitar Rp27 triliun dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, perbankan juga menekan kredit usaha menengah sebesar 2,02 persen atau sekitar Rp5 triliun.
Sementara itu, segmen usaha kecil masih menunjukkan pertumbuhan. Perbankan menambah kredit pada segmen ini sebesar 6,8 persen. Tambahan pembiayaan mencapai sekitar Rp32 triliun.
Kredit Mengalir ke Korporasi Besar
Di sisi lain, perbankan justru meningkatkan kredit di luar sektor UMKM. Nilainya mencapai sekitar Rp6.147 triliun dengan pertumbuhan lebih dari 12 persen secara tahunan.
Dengan demikian, hampir seluruh tambahan kredit baru sepanjang 2025 mengalir ke korporasi besar serta sektor konsumsi kelas atas. Sebaliknya, pelaku UMKM yang menyerap mayoritas tenaga kerja hanya menerima porsi yang lebih kecil.
Risiko terhadap Ekonomi Domestik
Noviardi menegaskan sektor UMKM menyumbang sekitar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Selain itu, sektor ini juga menciptakan lebih dari 90 persen lapangan kerja.
Oleh karena itu, penurunan pembiayaan pada sektor ini berpotensi menekan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut juga dapat melemahkan konsumsi domestik. Terutama, ketika kelas menengah bawah menghadapi tekanan ekonomi dan ketidakpastian global mengganggu rantai pasok.
Di satu sisi, perbankan menghadapi kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL) pada segmen UMKM yang mencapai sekitar 4,1 persen. Sebaliknya, kredit korporasi hanya mencatat NPL sekitar 2,3 persen.
Meski begitu, Noviardi menilai manajemen risiko perbankan terlalu bergantung pada indikator makro agregat. Pendekatan itu membuat bank kurang menilai kualitas debitur secara rinci. Akibatnya, bank lebih memilih sektor yang terlihat aman secara statistik, padahal sektor UMKM tetap memegang peran penting dalam menopang struktur ekonomi nasional.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









