Moratorium Izin Ritel Modern Dipertimbangkan Pemda

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Sejumlah pemerintah daerah (pemda) saat ini mempertimbangkan moratorium izin baru untuk ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Keputusan ini muncul karena beberapa ritel modern diduga melanggar aturan jarak minimal dengan pasar tradisional. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 mengatur Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

Kewenangan Ada di Pemda

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa pemda memiliki hak penuh untuk memberlakukan moratorium. Menurutnya, “Moratorium itu hak pemerintah daerah, bukan Kementerian Koperasi. Namun, banyak kepala daerah yang kami temui justru menyatakan akan mempertimbangkan kebijakan ini,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga :  Sensex Jatuh 1,17%, Tekanan dari Saham Bank & Otomotif

Aturan Jarak Minimal 500 Meter

Selain itu, Ferry menyebut beberapa kepala daerah menyoroti ritel modern yang membangun terlalu dekat dengan pasar tradisional, padahal jarak minimal 500 meter wajib dipenuhi. Oleh karena itu, pemda harus mengevaluasi hal ini secara serius agar persaingan usaha tetap adil.

Baca Juga :  Sensex India Melemah di Tengah Ketegangan Global

Persaingan Usaha yang Adil

“Kalau ada ritel modern yang jaraknya kurang dari 500 meter atau bahkan berdempetan dengan pasar tradisional, bagaimana sikap kita? Apakah kita membiarkan aturan dilanggar, atau menegakkan keadilan persaingan usaha? Dengan demikian, arena usaha harus dibuat seimbang,” jelas Ferry.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kantongi HAKI, PT Tren Gen Horizon Mantapkan Langkah di Industri Iklan Digital
GBK Berubah Jadi Mesin Ekonomi Jakarta, Pendapatan Tembus Rp812 Miliar
Shopee Kucurkan Rp165 Miliar Voucher UMKM, Dorong Lonjakan Penjualan Produk Lokal
Mantan Dosen Matematika Ini Bangun Kerajaan Investasi Modern hingga Jadi Miliarder Dunia
Prabowo Dorong UMKM Naik Kelas, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
Job Fair Jakarta Utara 2026 Dibuka, Puluhan Perusahaan Cari Karyawan Baru dari Berbagai Bidang
AirAsia Siapkan Maskapai Baru, Siap Ekspansi Besar di Tengah Tekanan Harga Minyak
Kabar Baik untuk Tukang Ojek dan Sopir Angkot, 6,7 Juta Pekerja Rentan Kini Dapat BPJS Gratis
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:47 WIB

Kantongi HAKI, PT Tren Gen Horizon Mantapkan Langkah di Industri Iklan Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 04:00 WIB

GBK Berubah Jadi Mesin Ekonomi Jakarta, Pendapatan Tembus Rp812 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 02:00 WIB

Shopee Kucurkan Rp165 Miliar Voucher UMKM, Dorong Lonjakan Penjualan Produk Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:00 WIB

Mantan Dosen Matematika Ini Bangun Kerajaan Investasi Modern hingga Jadi Miliarder Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:00 WIB

Prabowo Dorong UMKM Naik Kelas, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Berita Terbaru