MERANGIN – A. Khafidh memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dan percepatan program 2026 di Aula Kantor Bupati Merangin, Kamis (19/2). Ia menggelar forum ini untuk menyelaraskan program strategis daerah agar berjalan efektif dan terukur.
Tegur Kehadiran Pimpinan OPD
Sejak awal rapat, Wabup menyoroti rendahnya kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat. Sejumlah pimpinan hanya mengirim staf sebagai perwakilan.
Ia menegaskan bahwa rapat strategis harus menghadirkan pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Tanpa kehadiran pimpinan, peserta rapat tidak bisa menetapkan langkah konkret. Karena itu, ia meminta staf yang tidak memahami persoalan teknis segera kembali ke kantor.
“Saya minta yang mewakili dan tidak tahu titik masalah untuk pulang ke kantor. Panggil perwakilan yang lebih tinggi untuk hadir di sini,” tegasnya.
Ia mengambil langkah tersebut agar peserta rapat bisa langsung menyepakati keputusan dan menjalankan tindak lanjut.
Soroti Koordinasi Antar Instansi
Selain kehadiran pimpinan, Wabup juga menyoroti lemahnya koordinasi antar-OPD. Ia menilai kondisi itu menghambat pelayanan publik.
Ia mencontohkan persoalan pemangkasan pohon di taman kota Bangko. OPD terkait tidak segera menyelesaikan persoalan karena kurang berkomunikasi satu sama lain.
Wabup meminta seluruh OPD menghentikan kebiasaan saling melempar tanggung jawab. Ia menekankan bahwa setiap persoalan lapangan selalu melibatkan lebih dari satu instansi.
“Jangan ada lagi bahasa ‘itu bukan tugas saya’. Koordinasi tidak akan menurunkan derajat Bapak dan Ibu,” ujarnya.
Tekankan Percepatan Program 2026
Dalam rapat itu, Wabup meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai SK Bupati Nomor 50 tentang Penetapan Kegiatan Strategis Tahun 2026.
Ia juga meminta para pejabat segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setelah pergeseran jabatan. Ia ingin setiap pejabat memahami perannya dan langsung menjalankan program tanpa menunggu arahan lanjutan.
Perkuat Administrasi dan Pengawasan Desa
Wabup memerintahkan camat dan OPD menata administrasi wilayah secara tertib. Ia meminta jajaran memastikan kelengkapan dokumen dan laporan sesuai aturan agar tidak memicu persoalan hukum.
Ia juga meminta camat meningkatkan pembinaan terhadap kepala desa. Camat harus mengawasi penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran dan transparan.
Dorong Percepatan Penanganan Stunting
Wabup menaruh perhatian serius pada penanganan stunting yang menjadi prioritas nasional. Ia meminta OPD terkait menghimpun data akurat dari desa dan Puskesmas.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menggunakan data valid sebagai dasar perencanaan dan intervensi program. Dengan langkah itu, pemerintah daerah bisa menekan angka stunting secara nyata.
Cegah Penumpukan Pekerjaan Akhir Tahun
Sebagai penutup, Wabup meminta seluruh OPD menyusun jadwal kerja yang terencana dan konsisten. Ia melarang OPD menunda pekerjaan hingga akhir tahun anggaran.
Ia mengajak seluruh jajaran memperkuat koordinasi dan menjaga kualitas pekerjaan. Dengan komitmen bersama, ia optimistis pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Merangin.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









