Merangin – Gerakan “Perang terhadap Sampah” menjadi perhatian pemerintah pusat. Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kepala daerah agar memperkuat penanganan sampah di wilayah masing-masing. Presiden menyampaikan arahan tersebut dalam rapat koordinasi nasional bersama kepala daerah se-Indonesia.
Komitmen Nyata dari Pemerintah Daerah
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Merangin H. M. Syukur menyumbangkan enam bulan gajinya. Ia mengalokasikan dana itu untuk mendukung program kebersihan di wilayah Kabupaten Merangin.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah mendorong aparatur agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Selain itu, program ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.
Dana Dialokasikan untuk Lomba Kebersihan OPD
Selanjutnya, pemerintah daerah mengarahkan dana sumbangan untuk lomba kebersihan tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Bupati menyerahkan bantuan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan ASN lintas OPD turut menyaksikan kegiatan tersebut.
Penyerahan Bantuan di Kantor Kominfo
Adapun, Bupati menyerahkan dana di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin pada Senin pagi (9/2). Kegiatan ini menandai dimulainya penguatan gerakan kebersihan di lingkungan pemerintah daerah.
Total Sumbangan Puluhan Juta Rupiah
Terkait jumlah bantuan, Bupati M. Syukur menyebut total gaji yang ia sumbangkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Seperti janji saya, enam bulan gaji saya sumbangkan untuk dinas yang menang lomba kebersihan. Gaji saya Rp5,8 juta per bulan, sehingga totalnya Rp34,8 juta. Namun, saya ambil Rp30 juta untuk hadiah lomba, sisanya buat saya,” ujarnya.
Harapan Meningkatkan Budaya Bersih
Pada akhirnya, pemerintah daerah menargetkan program ini untuk membangun budaya bersih di lingkungan OPD. Dengan demikian, OPD dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan mengurangi sampah.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora