Jambi Raih Predikat Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 atau Opini Ombudsman RI pada Rabu (8/2/2026). Pemerintah Provinsi Jambi menggelar kegiatan ini di Kantor Gubernur Jambi. Seluruh instansi penyelenggara layanan publik menghadiri kegiatan tersebut karena instansi tersebut menjadi objek penilaian tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Saiful Roswandi, memimpin langsung penyerahan hasil evaluasi.

Selain itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, ikut menghadiri kegiatan tersebut. Para pimpinan instansi juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik.

Instansi Vertikal dan Pemerintah Daerah Perkuat Kolaborasi

Sejumlah pimpinan instansi vertikal menghadiri kegiatan tersebut. Perwakilan Polda Jambi, ATR/BPN, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Pemasyarakatan ikut memperkuat sinergi pelayanan publik.

Selain itu, kepala daerah dan perwakilan dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Bungo, dan Merangin mengikuti kegiatan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah dan instansi vertikal memperkuat koordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern

Opini Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Publik

Saiful Roswandi menjelaskan Ombudsman menjalankan penilaian maladministrasi setiap tahun. Ombudsman menjalankan agenda ini untuk mencegah penyimpangan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, Opini Ombudsman tidak hanya menjadi penilaian administratif. Opini ini juga mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan.

Selain itu, Opini Ombudsman memberi pengaruh positif kepada penyelenggara layanan. Penilaian ini mendorong instansi memperbaiki sistem layanan. Hasil penilaian juga membantu instansi mencegah dan menyelesaikan potensi maladministrasi.

Jambi Raih Predikat Tanpa Maladministrasi

Dalam penilaian tahun 2025, Jambi meraih predikat tertinggi kategori tanpa maladministrasi. Namun demikian, capaian ini tidak menunjukkan pelayanan publik bebas persoalan. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat penyelenggara layanan dalam menyelesaikan laporan masyarakat dan mengembalikan hak masyarakat.

Baca Juga :  Korbrimob Polri Ikuti Rakerwas Itwasum 2026, Perkuat Pengawasan dan Integritas

Di sisi lain, setiap instansi tetap memiliki potensi maladministrasi. Karena itu, instansi harus merespons laporan masyarakat secara cepat. Instansi juga harus menjalankan perbaikan layanan secara konsisten.

Pemprov Jambi Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan

Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas peran pengawasan Ombudsman Jambi. Selanjutnya, ia meminta pemerintah daerah menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi peningkatan kualitas pelayanan.

Pada akhirnya, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi bersama Ombudsman. Pemerintah Provinsi Jambi ingin menjaga standar pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru