Jambi Raih Predikat Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 atau Opini Ombudsman RI pada Rabu (8/2/2026). Pemerintah Provinsi Jambi menggelar kegiatan ini di Kantor Gubernur Jambi. Seluruh instansi penyelenggara layanan publik menghadiri kegiatan tersebut karena instansi tersebut menjadi objek penilaian tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Saiful Roswandi, memimpin langsung penyerahan hasil evaluasi.

Selain itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, ikut menghadiri kegiatan tersebut. Para pimpinan instansi juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik.

Instansi Vertikal dan Pemerintah Daerah Perkuat Kolaborasi

Sejumlah pimpinan instansi vertikal menghadiri kegiatan tersebut. Perwakilan Polda Jambi, ATR/BPN, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Pemasyarakatan ikut memperkuat sinergi pelayanan publik.

Selain itu, kepala daerah dan perwakilan dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Bungo, dan Merangin mengikuti kegiatan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah dan instansi vertikal memperkuat koordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  Jam Kerja ASN Sungai Penuh Selama Ramadan Disesuaikan

Opini Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Publik

Saiful Roswandi menjelaskan Ombudsman menjalankan penilaian maladministrasi setiap tahun. Ombudsman menjalankan agenda ini untuk mencegah penyimpangan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, Opini Ombudsman tidak hanya menjadi penilaian administratif. Opini ini juga mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan.

Selain itu, Opini Ombudsman memberi pengaruh positif kepada penyelenggara layanan. Penilaian ini mendorong instansi memperbaiki sistem layanan. Hasil penilaian juga membantu instansi mencegah dan menyelesaikan potensi maladministrasi.

Jambi Raih Predikat Tanpa Maladministrasi

Dalam penilaian tahun 2025, Jambi meraih predikat tertinggi kategori tanpa maladministrasi. Namun demikian, capaian ini tidak menunjukkan pelayanan publik bebas persoalan. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat penyelenggara layanan dalam menyelesaikan laporan masyarakat dan mengembalikan hak masyarakat.

Baca Juga :  Mobil Pajak Keliling Hadir di Kota Padang, Permudah Warga

Di sisi lain, setiap instansi tetap memiliki potensi maladministrasi. Karena itu, instansi harus merespons laporan masyarakat secara cepat. Instansi juga harus menjalankan perbaikan layanan secara konsisten.

Pemprov Jambi Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan

Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas peran pengawasan Ombudsman Jambi. Selanjutnya, ia meminta pemerintah daerah menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi peningkatan kualitas pelayanan.

Pada akhirnya, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi bersama Ombudsman. Pemerintah Provinsi Jambi ingin menjaga standar pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kuntadi Calon Jampidsus, Istana Ungkap Presiden Sudah Terima Surat Usulan Jaksa Agung
Rotasi Kejaksaan Agung Menghangat, Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus
Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung
Kabar Baik PKH dan Bansos Sembako, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan 20 Juli, Daftar Penerima Ikut Berubah
Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru
Perludem Minta MK Ubah Aturan Pemilu, Kuota 30 Persen Perempuan di KPU hingga KPPS Jadi Kewajiban
Polri Buka Fakta Status Tan Kian, Isu Penahanan di Kasus Febrie Adriansyah Akhirnya Terjawab
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri, Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Dimulai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kuntadi Calon Jampidsus, Istana Ungkap Presiden Sudah Terima Surat Usulan Jaksa Agung

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rotasi Kejaksaan Agung Menghangat, Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kabar Baik PKH dan Bansos Sembako, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan 20 Juli, Daftar Penerima Ikut Berubah

Senin, 13 Juli 2026 - 21:00 WIB

Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru

Berita Terbaru