Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Inkracht

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi memusnahkan barang bukti dari 37 perkara pidana. Seluruh perkara sudah berkekuatan hukum tetap. Penanganan perkara berlangsung sejak November 2025 hingga Februari 2026. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menuntaskan proses hukum sampai tahap akhir.

Selain itu, aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap putusan pengadilan sampai tuntas. Aparat mengeksekusi putusan. Aparat juga memusnahkan seluruh barang bukti sesuai aturan hukum.

Kegiatan Dipimpin Langsung Kepala Kejari

Sementara itu, kegiatan berlangsung di halaman kantor kejaksaan di wilayah Muaro Jambi pada Jumat (13/2/2026). Kepala kejaksaan setempat, Karya Graham Hutagaol, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia hadir bersama jajaran pegawai dan unsur terkait.

Baca Juga :  Kabel PLN di Muaro Jambi Raib, Puluhan Warga Terdampak

Dengan demikian, pimpinan kejaksaan menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara menyeluruh.

Pemusnahan Bukan Sekadar Seremoni

Lebih lanjut, Karya menegaskan kewenangan jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan. Jaksa menuntaskan setiap barang bukti perkara inkracht tanpa pengecualian.

Baca Juga :  Persit Kodim 0417/Kerinci Gelar Donor Darah HUT ke-80

Ia menekankan pentingnya profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap proses. Bahkan, ia menegaskan kegiatan ini bukan seremoni. Kegiatan ini menjadi bentuk tanggung jawab hukum kepada masyarakat.

Tingkatkan Kepercayaan Publik

Pada akhirnya, kegiatan ini memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Di sisi lain, kejaksaan memastikan tidak ada barang bukti perkara pidana yang tersisa. Aparat menuntaskan seluruh barang bukti setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar
DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit
Wali Kota Alfin Gandeng DPD RI dan OJK, Dorong UMKM Sungai Penuh Naik Kelas
Wawako Azhar dan Danrem Tinjau Koperasi Merah Putih di Sungai Penuh, Target Dikebut
Inflasi Kerinci Masih Tinggi, HIMSAK Soroti Lemahnya Tata Kelola Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:04 WIB

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:44 WIB

Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit

Berita Terbaru