Indonesia Raja Layar HP di Asia Tenggara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Masyarakat Indonesia menggunakan aplikasi ponsel lebih banyak dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara sepanjang 2025. Secara global, Indonesia menempati posisi kedua setelah India.

Laporan firma riset pasar Sensor Tower mencatat masyarakat Indonesia menghabiskan sekitar 414 miliar jam untuk aplikasi mobile selama 2025.
India Teratas, Amerika Serikat Ketiga
India tetap memimpin dunia dalam durasi penggunaan aplikasi dengan total 1,2 triliun jam.
Amerika Serikat menempati posisi ketiga dengan total penggunaan sekitar 385 miliar jam, menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat dunia terhadap perangkat mobile.

Dominasi Indonesia di Asia Tenggara

Indonesia unggul jauh dibanding negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Filipina menempati posisi kedelapan dunia, Vietnam berada di posisi ke-11, dan Thailand menempati posisi ke-15.
Malaysia, Singapura, Myanmar, Brunei Darussalam, dan Laos tidak masuk daftar 20 besar negara dengan durasi penggunaan aplikasi tertinggi.

Posisi China dan Catatan Data iOS

China berada di peringkat kesembilan dengan total penggunaan aplikasi 148 miliar jam.
Sensor Tower hanya mengumpulkan data dari pengguna iOS, karena mereka tidak memperoleh data Android untuk pasar China.

TikTok dan Short Drama Paling Diminati

Masyarakat Indonesia lebih sering mengakses media sosial dibanding kategori lain. TikTok menempati posisi teratas sepanjang tahun.
Selain media sosial, masyarakat banyak mengunduh aplikasi short drama. Melolo mencatat kenaikan unduhan hingga 329 persen pada 2025, menunjukkan meningkatnya minat pada hiburan berdurasi pendek.
Masyarakat juga rutin menggunakan aplikasi utilitas, multimedia, perbankan dan dompet digital, pinjaman online, layanan streaming OTT, pesan instan, telekomunikasi, dan e-commerce.

Cara Mengurangi Risiko Kecanduan Gadget

Masyarakat perlu membatasi durasi penggunaan ponsel untuk mencegah kecanduan.
Hindari menggunakan ponsel saat berjalan atau berkendara. Jika ada notifikasi penting, menepilah sejenak.
Batasi penggunaan harian, misalnya maksimal tiga jam di luar pekerjaan. Setelah bekerja, ganti waktu layar dengan aktivitas seperti olahraga atau membaca buku.
Jangan gunakan ponsel saat berbicara langsung dengan orang lain. Tetapkan area bebas gadget di kamar tidur atau ruang makan. Hindari penggunaan ponsel sebelum tidur agar kualitas istirahat tetap terjaga.

Peran Orang Tua dan Disiplin Diri

Orang tua perlu mendampingi anak saat menggunakan ponsel agar mereka tetap fokus belajar dan berkembang dengan baik.
Kedisiplinan diri menjadi kunci utama untuk mencegah kecanduan gadget. Dengan mengatur waktu dan kebiasaan, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara produktif tanpa mengganggu kesehatan dan kehidupan sosial.
Baca Juga :  WhatsApp Uji Tampilan Status Baru di Tab Chat

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru