Ekonomi RI Tembus 5,39%

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 mencapai 5,39 persen sebagai capaian yang sangat positif. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak pemulihan pasca pandemi COVID-19 pada 2022. Ia menyampaikan hal itu dalam forum CNBC Economic Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

“Pertumbuhan 5,39 persen itu yang tertinggi sejak rebound COVID-19 pada 2022. Ini sebuah capaian yang patut kita syukuri,” ujar Juda.

Termasuk Tertinggi di G20

Selain mencatat rekor domestik, Juda menegaskan Indonesia juga mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi di level internasional. Ia membandingkan kinerja Indonesia dengan negara-negara G20 dan menilai posisi Indonesia cukup kuat.

Dengan demikian, Indonesia memperkuat posisinya sebagai salah satu motor pertumbuhan di kawasan.

Dorong Optimisme dan Kesejahteraan

Juda menjelaskan, pertumbuhan ekonomi mendorong optimisme masyarakat.

Baca Juga :  Harga BBM 11 Mei 2026: Solar Kian Mahal, Warga Cemas, Pertamax Masih Bertahan

Kenaikan PDB sejalan dengan meningkatnya Indeks Keyakinan Konsumen, kesejahteraan, dan penurunan angka kemiskinan.

Sejalan dengan itu, daya beli masyarakat tetap terjaga dan menunjukkan tren stabil.

Penyerapan Tenaga Kerja Meningkat

Juda menyoroti dampak pertumbuhan terhadap pasar kerja. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per November 2025 menunjukkan penambahan 1,4 juta tenaga kerja pada periode Agustus–November.

 

Ia membandingkan angka tersebut dengan tren normal tahunan. Biasanya penambahan tenaga kerja setahun sekitar 3 juta orang. Namun, kuartal IV 2025 mencatat 1,37 juta orang.

Oleh karena itu, Juda mendorong pemerintah dan pelaku usaha menjaga momentum ini pada kuartal I 2026.

Strategi Perkuat Penerimaan Negara

Di sisi fiskal, Juda memaparkan langkah Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga :  Kiper Timnas Indonesia Resmi Berlabuh di Ajax

Pertama, Kemenkeu mendorong wajib pajak agar patuh melalui optimalisasi sistem Coretax dan digitalisasi perpajakan. Langkah ini memperluas basis pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi.

Kedua, Kemenkeu memperketat pengawasan sektor pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk menekan potensi kebocoran penerimaan.

Perangi Praktik Under-Invoicing

Juda menekankan pemerintah menindak praktik under-invoicing. Pelaku usaha yang melaporkan nilai transaksi lebih rendah dari nilai sebenarnya, baik pada ekspor maupun impor, mendapatkan pengawasan ketat. Dengan langkah ini, pemerintah memastikan penerimaan negara tetap optimal dan adil.

Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia

Di bidang makro, Juda menekankan koordinasi antara Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI). Keduanya menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan menekan biaya modal melalui suku bunga yang efisien.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gus Ipul Perketat Persiapan MPLS Sekolah Rakyat 2026, Kepala Sekolah Diminta Gas Pol di Fase Krusial
Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah, Ini Aturan dan Cara Daftarnya
Dari Puskesmas ke Pusat Kebijakan, Aflizar Akhiri Pengabdian sebagai ASN
Dana KIP Kuliah STKIP Muhammadiyah Disorot, Polres Kerinci Bongkar Dugaan Kerugian Rp845 Juta
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 26 Juni 2026, Simak Tarif Pertamax hingga Dexlite
Kesempatan Emas di Garuda Group, Lowongan D3 Semua Jurusan Dibuka hingga Juli 2026
Kader Stunting Sungai Penuh Gigit Jari, Insentif dan Paket Data Tak Kunjung Cair
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Belum Cair, Pegawai Soroti Perbedaan dengan Kerinci
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:00 WIB

Gus Ipul Perketat Persiapan MPLS Sekolah Rakyat 2026, Kepala Sekolah Diminta Gas Pol di Fase Krusial

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:34 WIB

Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah, Ini Aturan dan Cara Daftarnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dari Puskesmas ke Pusat Kebijakan, Aflizar Akhiri Pengabdian sebagai ASN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:00 WIB

Dana KIP Kuliah STKIP Muhammadiyah Disorot, Polres Kerinci Bongkar Dugaan Kerugian Rp845 Juta

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 26 Juni 2026, Simak Tarif Pertamax hingga Dexlite

Berita Terbaru