DPR Sahkan 10 Anggota Dewas BPJS

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (10/2/2026), untuk mengesahkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam rapat ini, DPR menyetujui 10 calon anggota Dewas periode 2026-2031, masing-masing 5 untuk BPJS Kesehatan dan 5 untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.

Komisi IX Laporkan Hasil Fit and Proper Test

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap seluruh calon anggota Dewas.
“Komisi IX menilai 10 calon anggota Dewas BPJS dan menyerahkan hasilnya kepada pimpinan DPR,” kata Putih Sari.
DPR Memberikan Persetujuan
Setelah menerima laporan, Saan Mustopa menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir:
“Sidang Dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat disetujui?”
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju secara serentak.

Proses Uji Kelayakan

Perlu diketahui, Komisi IX DPR melakukan uji kelayakan pada 2-3 Februari 2026. Komisi menyetujui calon anggota Dewas pada 3 Februari.

Daftar Calon Anggota Dewas yang Disetujui

Berikut calon anggota Dewas BPJS yang DPR setujui:
BPJS Kesehatan:
Afif Johan (unsur pekerja)
Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
Sunarto (unsur pemberi kerja)
Lula Kamal (tokoh masyarakat)
BPJS Ketenagakerjaan:
Dedi Hardianto (unsur pekerja)
Ujang Romli (unsur pekerja)
Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat)

Harapan DPR

Dengan pengesahan ini, DPR berharap anggota Dewas segera menjalankan tugas pengawasan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, program jaminan sosial berjalan sesuai tujuan pemerintah.
Baca Juga :  Rekomendasi Ban Mobil Bridgestone 2026

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru