DPR Sahkan 10 Anggota Dewas BPJS

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (10/2/2026), untuk mengesahkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam rapat ini, DPR menyetujui 10 calon anggota Dewas periode 2026-2031, masing-masing 5 untuk BPJS Kesehatan dan 5 untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.

Komisi IX Laporkan Hasil Fit and Proper Test

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap seluruh calon anggota Dewas.
“Komisi IX menilai 10 calon anggota Dewas BPJS dan menyerahkan hasilnya kepada pimpinan DPR,” kata Putih Sari.
DPR Memberikan Persetujuan
Setelah menerima laporan, Saan Mustopa menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir:
“Sidang Dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat disetujui?”
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju secara serentak.

Proses Uji Kelayakan

Perlu diketahui, Komisi IX DPR melakukan uji kelayakan pada 2-3 Februari 2026. Komisi menyetujui calon anggota Dewas pada 3 Februari.

Daftar Calon Anggota Dewas yang Disetujui

Berikut calon anggota Dewas BPJS yang DPR setujui:
BPJS Kesehatan:
Afif Johan (unsur pekerja)
Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
Sunarto (unsur pemberi kerja)
Lula Kamal (tokoh masyarakat)
BPJS Ketenagakerjaan:
Dedi Hardianto (unsur pekerja)
Ujang Romli (unsur pekerja)
Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat)

Harapan DPR

Dengan pengesahan ini, DPR berharap anggota Dewas segera menjalankan tugas pengawasan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, program jaminan sosial berjalan sesuai tujuan pemerintah.
Baca Juga :  Performa Apik Aditya Warman Buka Peluang ke Timnas Indonesia

Berita Terkait

Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga
Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya
Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah
Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah

Berita Terbaru