JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar jaringan peretas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi. Setelah menyelidiki kasus tersebut selama hampir lima bulan, penyidik menangkap tiga orang yang diduga memegang peran penting dalam aksi kejahatan siber itu.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengungkap adanya jaringan yang mengarah kepada seorang warga negara Bulgaria bernama Alcaz. Penyidik menduga Alcaz mengendalikan seluruh operasi peretasan dari luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, memaparkan perkembangan penyidikan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (14/7/2026). Hingga kini, penyidik terus memperluas penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang masih berada di luar negeri.
Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Penyidik menangkap tiga tersangka berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35). Ketiganya berasal dari Provinsi Jawa Barat.
Menurut Taufik, DD berperan sebagai penghubung antara jaringan di Indonesia dengan Alcaz yang berada di Bulgaria.
“DD ini berhubungan langsung dengan Alcaz,” kata Taufik.
DD dan TAS Merekrut Puluhan Pembuka Rekening
Selanjutnya, Alcaz memerintahkan DD mencari orang-orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi. Kemudian, DD mengajak TAS untuk menjalankan tugas tersebut.
Keduanya lalu merekrut 45 orang untuk membuka rekening Bank Jambi sekaligus membuat rekening kripto.
“DD disiapkan untuk mencari orang-orang yang ingin membuat rekening bank dan rekening kripto. Ada sebanyak 45 orang,” ujar Taufik.
Menurut hasil penyidikan, Alcaz membayar Rp5 juta untuk setiap rekening yang berhasil dibuat. Namun, DD hanya memberikan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta kepada setiap orang yang membuka rekening. Selisih uang tersebut diduga menjadi keuntungan jaringan.
AA Mengelola Seluruh Data Rekening
Sementara itu, AA mengumpulkan dan mencatat identitas seluruh orang yang membuka rekening. Setelah itu, ia menyusun data tersebut agar jaringan dapat membuka rekening kripto.
Tak hanya itu, AA juga menyimpan nomor rekening, nomor telepon, serta kata sandi pada telepon seluler baru. Setelah seluruh data lengkap, AA menyerahkan semuanya kepada DD. Berikutnya, DD mengirimkan data tersebut kepada Alcaz.
“Dibantu AA untuk mendata semua yang berhasil dibuka, ada handphone baru di situ nanti data rekening, nomor, password dibuka kembali diserahkan ke DD. Dan DD menyerahkan ke Alcaz,” jelas Taufik.
Kasus Berawal dari Hilangnya Saldo Nasabah
Kasus ini bermula pada 22 Februari 2026. Saat itu, ribuan nasabah Bank Jambi melaporkan saldo rekening mereka berkurang secara tiba-tiba meski tidak melakukan transaksi.
Setelah menerima laporan tersebut, penyidik menelusuri setiap transaksi dan menemukan pola yang mengarah pada aksi peretasan yang berlangsung secara terorganisasi.
Kerugian Tembus Rp144,82 Miliar
Hasil penyelidikan menunjukkan lebih dari 6.000 nasabah mengalami kerugian akibat peretasan tersebut. Sementara itu, total kerugian yang timbul mencapai sekitar Rp144,82 miliar.
Kini, Direskrimsus Polda Jambi terus memburu pelaku lain yang diduga masih berada di luar negeri, termasuk sosok Alcaz yang disebut sebagai pengendali utama jaringan peretas Bank Jambi.(Tim)









