Jejak Jaringan Peretas Bank Jambi Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar jaringan peretas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi. Setelah menyelidiki kasus tersebut selama hampir lima bulan, penyidik menangkap tiga orang yang diduga memegang peran penting dalam aksi kejahatan siber itu.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengungkap adanya jaringan yang mengarah kepada seorang warga negara Bulgaria bernama Alcaz. Penyidik menduga Alcaz mengendalikan seluruh operasi peretasan dari luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, memaparkan perkembangan penyidikan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (14/7/2026). Hingga kini, penyidik terus memperluas penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang masih berada di luar negeri.

Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Penyidik menangkap tiga tersangka berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35). Ketiganya berasal dari Provinsi Jawa Barat.

Menurut Taufik, DD berperan sebagai penghubung antara jaringan di Indonesia dengan Alcaz yang berada di Bulgaria.

“DD ini berhubungan langsung dengan Alcaz,” kata Taufik.

Baca Juga :  Nasabah Panik, Bank Jambi Akhirnya Buka Suara

DD dan TAS Merekrut Puluhan Pembuka Rekening

Selanjutnya, Alcaz memerintahkan DD mencari orang-orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi. Kemudian, DD mengajak TAS untuk menjalankan tugas tersebut.

Keduanya lalu merekrut 45 orang untuk membuka rekening Bank Jambi sekaligus membuat rekening kripto.

“DD disiapkan untuk mencari orang-orang yang ingin membuat rekening bank dan rekening kripto. Ada sebanyak 45 orang,” ujar Taufik.

Menurut hasil penyidikan, Alcaz membayar Rp5 juta untuk setiap rekening yang berhasil dibuat. Namun, DD hanya memberikan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta kepada setiap orang yang membuka rekening. Selisih uang tersebut diduga menjadi keuntungan jaringan.

AA Mengelola Seluruh Data Rekening

Sementara itu, AA mengumpulkan dan mencatat identitas seluruh orang yang membuka rekening. Setelah itu, ia menyusun data tersebut agar jaringan dapat membuka rekening kripto.

Tak hanya itu, AA juga menyimpan nomor rekening, nomor telepon, serta kata sandi pada telepon seluler baru. Setelah seluruh data lengkap, AA menyerahkan semuanya kepada DD. Berikutnya, DD mengirimkan data tersebut kepada Alcaz.

Baca Juga :  Sekda Tebo Sindi Buka MTQ VII Koto, Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi

“Dibantu AA untuk mendata semua yang berhasil dibuka, ada handphone baru di situ nanti data rekening, nomor, password dibuka kembali diserahkan ke DD. Dan DD menyerahkan ke Alcaz,” jelas Taufik.

Kasus Berawal dari Hilangnya Saldo Nasabah

Kasus ini bermula pada 22 Februari 2026. Saat itu, ribuan nasabah Bank Jambi melaporkan saldo rekening mereka berkurang secara tiba-tiba meski tidak melakukan transaksi.

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik menelusuri setiap transaksi dan menemukan pola yang mengarah pada aksi peretasan yang berlangsung secara terorganisasi.

Kerugian Tembus Rp144,82 Miliar

Hasil penyelidikan menunjukkan lebih dari 6.000 nasabah mengalami kerugian akibat peretasan tersebut. Sementara itu, total kerugian yang timbul mencapai sekitar Rp144,82 miliar.

Kini, Direskrimsus Polda Jambi terus memburu pelaku lain yang diduga masih berada di luar negeri, termasuk sosok Alcaz yang disebut sebagai pengendali utama jaringan peretas Bank Jambi.(Tim)

Berita Terkait

Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung
Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru
Polri Buka Fakta Status Tan Kian, Isu Penahanan di Kasus Febrie Adriansyah Akhirnya Terjawab
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri, Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Dimulai
DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Ardiansyah, Habiburokhman Langsung Ambil Kendali
Kejagung Ambil Alih Tiga Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasan di Balik Langkah Besar Penyidikan
KPK Bongkar Dugaan Setoran Rp2,93 Miliar, Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:19 WIB

Jejak Jaringan Peretas Bank Jambi Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 21:00 WIB

Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru

Senin, 13 Juli 2026 - 15:00 WIB

Polri Buka Fakta Status Tan Kian, Isu Penahanan di Kasus Febrie Adriansyah Akhirnya Terjawab

Senin, 13 Juli 2026 - 12:00 WIB

Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri, Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Dimulai

Berita Terbaru