JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, tim antirasuah mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama empat orang lainnya dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kasus tersebut langsung menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat. Selain itu, langkah KPK memperlihatkan keseriusan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga Jumat (10/7/2026), penyidik terus memeriksa seluruh pihak yang terjaring. Sementara itu, tim KPK juga terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap rangkaian perkara sekaligus menentukan status hukum para pihak.
KPK Amankan Lima Orang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik menjalankan operasi tangkap tangan melalui penyelidikan tertutup di Sukoharjo. Hasil operasi tersebut mengarah pada pengamanan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Selanjutnya, penyidik menggali keterangan dari seluruh pihak untuk mengetahui peran masing-masing. Namun, KPK belum mengungkap identitas lengkap empat orang lainnya.
Pemeriksaan Berlanjut ke Jakarta
Mula-mula, tim KPK membawa seluruh pihak ke Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, penyidik mengantar mereka ke Jakarta guna mengikuti pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Selama pemeriksaan berlangsung, penyidik mencocokkan setiap keterangan dengan alat bukti yang telah terkumpul. Dengan demikian, KPK dapat menyusun konstruksi perkara secara utuh.
Dugaan Pemerasan Jadi Fokus Penyidikan
KPK menegaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ucap Budi.
Meski demikian, KPK belum membeberkan nilai uang maupun mekanisme dugaan pemerasan tersebut. Oleh sebab itu, penyidik masih mendalami seluruh fakta dan keterangan dari para pihak.
KPK Segera Tentukan Status Hukum
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Selama tenggat tersebut, penyidik memeriksa saksi, memverifikasi barang bukti, serta menganalisis seluruh keterangan. Selanjutnya, KPK akan memutuskan apakah perkara naik ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangka apabila alat bukti memenuhi syarat.
Publik Menanti Perkembangan Kasus
Kasus ini kembali menambah daftar operasi tangkap tangan yang menyasar kepala daerah. Karena itu, publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai kronologi perkara, barang bukti yang berhasil dikumpulkan, serta identitas seluruh pihak yang terlibat.
Di sisi lain, KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara setelah penyidik merampungkan pemeriksaan awal dan mengambil keputusan terkait status hukum para pihak.
FAQ
Mengapa KPK menggelar OTT di Sukoharjo?
KPK menduga terjadi praktik pemerasan terhadap perangkat daerah yang melibatkan Bupati Sukoharjo.
Berapa orang yang KPK amankan?
Tim KPK mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Mengapa KPK membawa para pihak ke Jakarta?
Penyidik melanjutkan pemeriksaan dan melengkapi alat bukti di Gedung Merah Putih KPK.
Apakah KPK sudah menetapkan tersangka?
Belum. Hingga berita ini ditulis, seluruh pihak masih berstatus sebagai terperiksa.
Kapan KPK mengumumkan status hukum para pihak?
KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim)









