JAKARTA – Pemerintah memilih memperkuat ekosistem digital bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) sebelum membahas penyesuaian biaya layanan di marketplace. Pemerintah bersama sejumlah platform perdagangan elektronik pun sepakat menunda rencana kenaikan biaya layanan sebagai langkah awal memperkuat ekosistem tersebut.
Selain menjaga stabilitas biaya bagi pelaku usaha, pemerintah juga mempercepat integrasi SAPA UMKM dengan sistem milik berbagai marketplace. Melalui langkah itu, pemerintah ingin mempermudah pelaksanaan program pembinaan, perlindungan, serta pengawasan terhadap UMKM dalam satu ekosistem digital.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan pemerintah dan platform digital telah mencapai kesepakatan untuk mendahulukan integrasi sistem daripada membahas perubahan biaya layanan. Menurutnya, pelaku UMKM perlu lebih dulu menikmati manfaat sistem yang saling terhubung.
“Platform dan Kementerian UMKM sepakat untuk menahan terlebih dahulu kebijakan tersebut sambil mengintegrasikan sistem agar prosesnya berlangsung lebih cepat,” kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Pemerintah Percepat Integrasi SAPA UMKM
Pemerintah menjadikan integrasi SAPA UMKM sebagai agenda utama dalam memperkuat ekosistem perdagangan digital. Sistem tersebut akan menyatukan data pelaku usaha sekaligus mempermudah pelaksanaan berbagai kebijakan.
Selain itu, pemerintah ingin menyalurkan program pembinaan secara lebih tepat sasaran. Data yang saling terhubung membantu pemerintah mengawasi pelaksanaan kebijakan sekaligus mengevaluasi berbagai program bagi UMKM secara lebih akurat.
Untuk mempercepat proses itu, Kementerian UMKM menggandeng Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, Lazada, dan Blibli. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah menargetkan penyatuan sistem berlangsung lebih cepat tanpa menghambat aktivitas perdagangan digital.
Pemerintah Utamakan Kepentingan Pelaku UMKM
Sementara itu, pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi pelaku usaha. Oleh sebab itu, pemerintah belum membahas perubahan biaya layanan selama proses integrasi masih berlangsung.
Maman menegaskan pemerintah ingin membangun ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan. Setelah seluruh sistem saling terhubung, pemerintah dapat menjalankan program perlindungan, pendampingan, hingga peningkatan daya saing UMKM dengan lebih efektif.
Karena itu, pemerintah tidak ingin menambah beban pelaku usaha sebelum seluruh proses integrasi selesai.
Regulasi Perkuat Kepastian bagi UMKM
Kementerian UMKM sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Peraturan tersebut mengatur hubungan bisnis antara penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) dan pelaku UMKM. Regulasi itu juga mewajibkan marketplace dan pelaku UMKM mencapai kesepakatan sebelum mengubah jenis maupun besaran biaya kemitraan selama masa perjanjian masih berlaku.
Melalui aturan tersebut, pemerintah ingin menciptakan hubungan usaha yang lebih seimbang sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku UMKM yang memasarkan produknya melalui marketplace.
Kolaborasi Digital Dorong Daya Saing UMKM
Selanjutnya, pemerintah meyakini integrasi SAPA UMKM akan memperkuat fondasi perdagangan digital nasional. Integrasi itu juga mempermudah pemerintah menjalankan program pembinaan, perlindungan, serta evaluasi kebijakan secara lebih cepat.
Oleh karena itu, pemerintah bersama marketplace memilih menyelesaikan integrasi sistem lebih dahulu sebelum membahas kembali rencana penyesuaian biaya layanan. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap ekosistem perdagangan digital semakin sehat dan daya saing UMKM terus meningkat.(Tim)









