Tips Investasi Aman ala OJK: Hindari Bodong, Kenali Risiko Sejak Awal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan berinvestasi. Regulator menekankan pentingnya memahami risiko sebelum menanamkan uang di instrumen apa pun.

OJK mendorong masyarakat mulai berinvestasi sejak dini. Namun, masyarakat harus memakai “uang dingin” atau dana yang tidak mengganggu kebutuhan utama.

Perencana keuangan dari eMoney Advisor menilai langkah kecil sudah cukup sebagai awal. Ia menyebut seseorang tidak perlu langsung mengalokasikan dana besar untuk investasi.

“Mulai dari sebagian kecil penghasilan sudah jadi langkah baik,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga :  Harga TBS Sawit Sumbar Turun Lagi, Petani Tertekan di Tengah Gejolak CPO Global Periode II Juni 2026

OJK lalu merinci sejumlah langkah agar masyarakat bisa berinvestasi dengan aman.

Pertama, kenali profil investasi diri. Setiap orang memiliki tujuan, jangka waktu, dan toleransi risiko yang berbeda. Perbedaan itu akan menentukan jenis investasi yang paling cocok.

Kedua, pilih produk sesuai kebutuhan. Setelah memahami profil risiko, investor bisa menentukan instrumen yang sejalan dengan tujuan keuangan.

Ketiga, cek legalitas lembaga penawar investasi. OJK menegaskan masyarakat wajib memastikan perusahaan memiliki izin resmi sesuai bidang usahanya.

Keempat, pahami regulator yang mengawasi. Investor harus tahu lembaga mana yang mengatur produk tersebut untuk mengantisipasi masalah di masa depan.

Baca Juga :  Bank Mandiri Perkuat Posisi, Dorong Tumbuh Bersama Nasabah

Kelima, pelajari seluruh ketentuan produk. Investor perlu memahami hak, kewajiban, manfaat, biaya, dan risiko sebelum mengambil keputusan.

OJK juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang masih ragu. Masyarakat bisa menghubungi kontak resmi OJK di 1500-655 untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Dengan langkah tersebut, OJK berharap masyarakat bisa menghindari investasi bodong dan mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional
SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler
Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha
PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri
Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan
Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo
Sawit Tua Mulai Ditebang, Harapan Baru Petani Dharmasraya Tumbuh dari PSR Tahap III
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri

Berita Terbaru