Tips Investasi Aman ala OJK: Hindari Bodong, Kenali Risiko Sejak Awal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan berinvestasi. Regulator menekankan pentingnya memahami risiko sebelum menanamkan uang di instrumen apa pun.

OJK mendorong masyarakat mulai berinvestasi sejak dini. Namun, masyarakat harus memakai “uang dingin” atau dana yang tidak mengganggu kebutuhan utama.

Perencana keuangan dari eMoney Advisor menilai langkah kecil sudah cukup sebagai awal. Ia menyebut seseorang tidak perlu langsung mengalokasikan dana besar untuk investasi.

“Mulai dari sebagian kecil penghasilan sudah jadi langkah baik,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga :  Industri Pinjol Diproyeksi Panen Jelang Lebaran

OJK lalu merinci sejumlah langkah agar masyarakat bisa berinvestasi dengan aman.

Pertama, kenali profil investasi diri. Setiap orang memiliki tujuan, jangka waktu, dan toleransi risiko yang berbeda. Perbedaan itu akan menentukan jenis investasi yang paling cocok.

Kedua, pilih produk sesuai kebutuhan. Setelah memahami profil risiko, investor bisa menentukan instrumen yang sejalan dengan tujuan keuangan.

Ketiga, cek legalitas lembaga penawar investasi. OJK menegaskan masyarakat wajib memastikan perusahaan memiliki izin resmi sesuai bidang usahanya.

Keempat, pahami regulator yang mengawasi. Investor harus tahu lembaga mana yang mengatur produk tersebut untuk mengantisipasi masalah di masa depan.

Baca Juga :  OJK Siapkan Pintar Reksadana, Dorong Anak Muda Investasi Disiplin Lewat Autodebet

Kelima, pelajari seluruh ketentuan produk. Investor perlu memahami hak, kewajiban, manfaat, biaya, dan risiko sebelum mengambil keputusan.

OJK juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang masih ragu. Masyarakat bisa menghubungi kontak resmi OJK di 1500-655 untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Dengan langkah tersebut, OJK berharap masyarakat bisa menghindari investasi bodong dan mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

SE 2026 Sasar UMKM dan Bisnis Digital, BPS Padang Lakukan Pendataan Door to Door
Pengusaha Arab Buru Peluang di China Lewat CICPE 2026, Produk Premium Jadi Incaran
Malaysia Buru Minyak Rusia, Ikuti Indonesia Cs di Tengah Krisis Energi
Proyeksi Ekonomi RI 2026 Dipangkas Dunia, Target Pemerintah Terancam Meleset?
Harga LPG 12 Kg dan BBM Nonsubsidi Naik Bersamaan, Warga Menjerit: Pengeluaran Makin Berat
Kabar Baik PPPK, Bank Jateng Tawarkan KPR Bunga 5 Persen
12 Negara Ajukan Pinjaman ke IMF, Krisis Energi Picu Tekanan Ekonomi Global
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Bertahan di Rp17.130-an
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:30 WIB

SE 2026 Sasar UMKM dan Bisnis Digital, BPS Padang Lakukan Pendataan Door to Door

Rabu, 22 April 2026 - 17:00 WIB

Pengusaha Arab Buru Peluang di China Lewat CICPE 2026, Produk Premium Jadi Incaran

Rabu, 22 April 2026 - 16:08 WIB

Malaysia Buru Minyak Rusia, Ikuti Indonesia Cs di Tengah Krisis Energi

Rabu, 22 April 2026 - 15:00 WIB

Proyeksi Ekonomi RI 2026 Dipangkas Dunia, Target Pemerintah Terancam Meleset?

Rabu, 22 April 2026 - 10:00 WIB

Tips Investasi Aman ala OJK: Hindari Bodong, Kenali Risiko Sejak Awal

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Wako Alfin Sambut TVRI Jambi, Siaran Piala Dunia 2026 Gratis

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:30 WIB