BNI Kembalikan Dana Rp28 M Nasabah CU Aek Nabara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan pengembalian dana nasabah anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara. Dana senilai Rp28 miliar itu sebelumnya hilang akibat kasus penggelapan di kantor cabang pembantu BNI.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menegaskan proses pengembalian dana berlangsung pada pekan ini. BNI menargetkan pengembalian rampung dalam hari kerja, Senin hingga Jumat, 20-24 April 2026.

“BNI memastikan pengembalian dana kami selesaikan minggu ini. Proses berjalan dan kami targetkan selesai pada hari kerja,” ujar Munadi dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga :  18 Kolonel AD Pecah Bintang

BNI mengakui kekhawatiran yang dialami para anggota CU Paroki Aek Nabara. Manajemen juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Perusahaan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana sesuai perkembangan proses hukum.

Munadi menjelaskan, tim internal BNI menemukan kasus ini melalui pengawasan internal. BNI kemudian langsung melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga :  Listyo dan Titik Soeharto Salurkan Bantuan di Tapanuli Tengah

Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat yang berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Sejak awal kami bergerak cepat. Kami menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya sah secara hukum dan memberi kepastian bagi semua pihak,” kata dia.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah dana nasabah CU Paroki Aek Nabara dilaporkan hilang dengan nilai mencapai Rp28 miliar. Otoritas terkait kini terus mendorong percepatan penyelesaian agar nasabah segera mendapatkan kembali hak mereka.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

38.524 ASN Penyuluh Diusulkan ke Pusat, 205 Gugur saat Validasi BKN
Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Ratusan Pegawai Ikut Evaluasi CAT
Sungai Penuh Usulkan Puluhan Formasi CPNS Tenaga Kesehatan
Rekrutmen SPPI Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Pelamar, Link Pendaftaran Error
Kabar Baik! 3.141 PPPK Sumsel Siap Perpanjang Kontrak
BKN Tegas! Tak Ada Peralihan PPPK ke CPNS 2026
BGN Wajibkan Relawan MBG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ratusan Ribu Belum Terlindungi
BGN Ungkap 65% Warga RI Butuh MBG, Ini Fokus Perbaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

BNI Kembalikan Dana Rp28 M Nasabah CU Aek Nabara

Rabu, 22 April 2026 - 00:00 WIB

38.524 ASN Penyuluh Diusulkan ke Pusat, 205 Gugur saat Validasi BKN

Selasa, 21 April 2026 - 22:30 WIB

Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Ratusan Pegawai Ikut Evaluasi CAT

Selasa, 21 April 2026 - 17:12 WIB

Sungai Penuh Usulkan Puluhan Formasi CPNS Tenaga Kesehatan

Selasa, 21 April 2026 - 10:30 WIB

Rekrutmen SPPI Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Pelamar, Link Pendaftaran Error

Berita Terbaru