BNI Kembalikan Dana Rp28 M Nasabah CU Aek Nabara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan pengembalian dana nasabah anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara. Dana senilai Rp28 miliar itu sebelumnya hilang akibat kasus penggelapan di kantor cabang pembantu BNI.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menegaskan proses pengembalian dana berlangsung pada pekan ini. BNI menargetkan pengembalian rampung dalam hari kerja, Senin hingga Jumat, 20-24 April 2026.

“BNI memastikan pengembalian dana kami selesaikan minggu ini. Proses berjalan dan kami targetkan selesai pada hari kerja,” ujar Munadi dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga :  Jaksa Agung Copot Kajari Karo Dante Rajagukguk

BNI mengakui kekhawatiran yang dialami para anggota CU Paroki Aek Nabara. Manajemen juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Perusahaan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana sesuai perkembangan proses hukum.

Munadi menjelaskan, tim internal BNI menemukan kasus ini melalui pengawasan internal. BNI kemudian langsung melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga :  Bunga Deposito BRI, BNI, dan Mandiri April 2026 Stabil, Ini Rinciannya

Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat yang berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Sejak awal kami bergerak cepat. Kami menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya sah secara hukum dan memberi kepastian bagi semua pihak,” kata dia.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah dana nasabah CU Paroki Aek Nabara dilaporkan hilang dengan nilai mencapai Rp28 miliar. Otoritas terkait kini terus mendorong percepatan penyelesaian agar nasabah segera mendapatkan kembali hak mereka.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

SIM Digital Korlantas Polri Resmi Jadi Tren Baru, Begini Cara Aktifkan di HP
BGN Setop Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Total Dapur Diperketat
Terkuak! Dugaan Korupsi Muara Enim Mengalir dari Tender hingga Audit, KPK Sebut Polanya Berlapis
Ketua BEM UGM Temukan Diduga Alat Pelacak di Mobil Pinjaman, Picu Sorotan Publik
Jangan Kaget! Pemilik Mobil hingga ASN Langsung Gugur Saat Daftar Bansos Perlinsos, Ini Daftar Lengkapnya
Lowongan Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Usia Hingga 45 Tahun Bisa Daftar dan Ditempatkan di Seluruh Indonesia
Proyek Raksasa Sungai Batang Merao Digenjot, Ini Strategi Baru Pemerintah Tekan Banjir Kerinci–Sungai Penuh
Gaji PPPK Resmi Masuk APBN, DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Skema: Dampak untuk Daerah dan Status ASN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00 WIB

SIM Digital Korlantas Polri Resmi Jadi Tren Baru, Begini Cara Aktifkan di HP

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:00 WIB

BGN Setop Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Total Dapur Diperketat

Senin, 15 Juni 2026 - 20:27 WIB

Terkuak! Dugaan Korupsi Muara Enim Mengalir dari Tender hingga Audit, KPK Sebut Polanya Berlapis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Ketua BEM UGM Temukan Diduga Alat Pelacak di Mobil Pinjaman, Picu Sorotan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Jangan Kaget! Pemilik Mobil hingga ASN Langsung Gugur Saat Daftar Bansos Perlinsos, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru