Jaksa Agung Copot Kajari Karo Dante Rajagukguk

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, dari jabatannya. Kejaksaan Agung menindaklanjuti keputusan itu melalui mutasi yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan keputusan tersebut. Ia menyebut Kejagung langsung menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo yang baru.

Kejagung belum mengumumkan penempatan baru Dante Rajagukguk setelah pencopotan dari jabatan Kajari Karo. Namun, ia kini masuk dalam rangkaian mutasi internal kejaksaan.

Selain itu, Jaksa Agung juga merombak sejumlah jabatan lain di lingkungan Kejati Sumatera Utara. Ia memindahkan Kajati Sumut Harli Siregar menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Baca Juga :  Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Posisi Kajati Sumut kini diisi Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat.

Mutasi ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu. Perkara tersebut memicu pemeriksaan internal terhadap jajaran Kejari Karo.

Kejaksaan sempat menyoroti dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek video profil desa yang diajukan ke sejumlah kepala desa. Jaksa menilai biaya pekerjaan mencapai Rp30 juta per desa, namun tidak sesuai dengan rincian teknis pekerjaan.

Baca Juga :  Sony Sonjaya Gagal Jadi JC Kasus MBG, Kejagung Ungkap Alasan Penolakan

Meski demikian, Pengadilan Negeri Medan kemudian membebaskan Amsal dari seluruh dakwaan. Majelis hakim menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.

Usai putusan tersebut, Kejagung memeriksa empat jaksa di Kejari Karo. Pemeriksaan itu mencakup Kajari Karo, Kasi Pidsus, serta dua kasubsie untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur dari tahap penyidikan hingga penuntutan.

Kejagung menegaskan mutasi jabatan merupakan hal rutin di institusi kejaksaan dan mencakup promosi, rotasi, hingga demosi sebagai bagian dari pembinaan organisasi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Kejaksaan Agung Tandai Formasi Baru, Lima Pejabat Tinggi Resmi Emban Jabatan Strategis
Mulai September, Prabowo Ubah Jalur Bansos: Seluruh Bantuan Pemerintah Lewat Kopdes Merah Putih
RUU Pemilu Mulai Digodok, Perludem Ingatkan DPR Jangan Ubah Ambang Batas Parlemen Tanpa Dasar Ilmiah
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Tim 9 Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Titik Balik
Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru Kejagung, Asep Nana hingga Kuntadi Isi Jabatan Strategis
BKN Luncurkan Skema ASN Kerja Dekat Rumah, Zudan Sebut Bisa Pangkas Biaya Hidup
Kuntadi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, Rekam Jejak Penanganan Kasus Korupsi Besar Curi Perhatian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:00 WIB

Pelantikan Pejabat Kejaksaan Agung Tandai Formasi Baru, Lima Pejabat Tinggi Resmi Emban Jabatan Strategis

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Mulai September, Prabowo Ubah Jalur Bansos: Seluruh Bantuan Pemerintah Lewat Kopdes Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIB

RUU Pemilu Mulai Digodok, Perludem Ingatkan DPR Jangan Ubah Ambang Batas Parlemen Tanpa Dasar Ilmiah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WIB

Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Tim 9 Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:17 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Titik Balik

Berita Terbaru