Jaksa Agung Copot Kajari Karo Dante Rajagukguk

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, dari jabatannya. Kejaksaan Agung menindaklanjuti keputusan itu melalui mutasi yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan keputusan tersebut. Ia menyebut Kejagung langsung menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo yang baru.

Kejagung belum mengumumkan penempatan baru Dante Rajagukguk setelah pencopotan dari jabatan Kajari Karo. Namun, ia kini masuk dalam rangkaian mutasi internal kejaksaan.

Selain itu, Jaksa Agung juga merombak sejumlah jabatan lain di lingkungan Kejati Sumatera Utara. Ia memindahkan Kajati Sumut Harli Siregar menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Baca Juga :  Menko AHY Perkuat Ketahanan Air Nasional

Posisi Kajati Sumut kini diisi Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat.

Mutasi ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu. Perkara tersebut memicu pemeriksaan internal terhadap jajaran Kejari Karo.

Kejaksaan sempat menyoroti dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek video profil desa yang diajukan ke sejumlah kepala desa. Jaksa menilai biaya pekerjaan mencapai Rp30 juta per desa, namun tidak sesuai dengan rincian teknis pekerjaan.

Baca Juga :  Dari 3S Jadi 3M, Wali Kota Alfin Terima Penghargaan dan Bonus Insentif Fiskal

Meski demikian, Pengadilan Negeri Medan kemudian membebaskan Amsal dari seluruh dakwaan. Majelis hakim menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.

Usai putusan tersebut, Kejagung memeriksa empat jaksa di Kejari Karo. Pemeriksaan itu mencakup Kajari Karo, Kasi Pidsus, serta dua kasubsie untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur dari tahap penyidikan hingga penuntutan.

Kejagung menegaskan mutasi jabatan merupakan hal rutin di institusi kejaksaan dan mencakup promosi, rotasi, hingga demosi sebagai bagian dari pembinaan organisasi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gebrakan Pertahanan 2026: 2.300 ASN Ikut Komcad Gelombang II, Latihan Militer Dimulai Agustus
Alarm Cukai Rokok Dimulai, Purbaya Pasang Mesin Penghitung Otomatis, Data Produksi Langsung Terkirim ke Bea Cukai
Skandal Pengadaan BGN Terbongkar, Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up MBG Triliunan: Motor Listrik hingga TV 75 Inci
Dari Makanan Bertahan Hidup Jadi Kuliner Favorit: 7 Hidangan Tradisional Indonesia Kini Diburu Wisatawan
Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, Komisi II Buka Ruang Publik
Babak Baru Skandal MBG, Kejagung Tahan Tiga Eks Bos BGN
Belum Ada Jadwal Resmi, Calon ASN Kini Bisa Latihan CAT Gratis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:00 WIB

Gebrakan Pertahanan 2026: 2.300 ASN Ikut Komcad Gelombang II, Latihan Militer Dimulai Agustus

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:00 WIB

Alarm Cukai Rokok Dimulai, Purbaya Pasang Mesin Penghitung Otomatis, Data Produksi Langsung Terkirim ke Bea Cukai

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:00 WIB

Skandal Pengadaan BGN Terbongkar, Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up MBG Triliunan: Motor Listrik hingga TV 75 Inci

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dari Makanan Bertahan Hidup Jadi Kuliner Favorit: 7 Hidangan Tradisional Indonesia Kini Diburu Wisatawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:30 WIB

Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot

Berita Terbaru