Amerika Serikat Mulai Refund Tarif Impor Rp2.900 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat mulai membuka proses pengembalian dana (refund) tarif impor dalam jumlah besar. Otoritas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) memastikan importir dapat mengajukan klaim mulai 20 April 2026.

CBP menyiapkan sistem administrasi bernama CAPE (Consolidated Administration and Processing of Entries) untuk memproses pengajuan tahap awal. Sistem ini akan menangani dokumen impor yang sederhana dan baru. Sementara itu, CBP akan memproses kasus yang lebih kompleks pada tahap berikutnya.

Baca Juga :  Produk AS Bebas Sertifikat Halal, RI–AS Perkuat Kerja Sama

Langkah ini mengikuti putusan Mahkamah Agung AS pada Februari 2026. Pengadilan membatalkan sejumlah tarif impor yang sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump dengan alasan kewenangan darurat.

Data pemerintah menunjukkan lebih dari 53 juta entri impor terdampak kebijakan tersebut. Skala ini membuat program refund berpotensi menjadi pengembalian dana terbesar dalam sejarah pemerintah AS.

Pada Maret 2026, Pengadilan Perdagangan Internasional AS memerintahkan pemerintah federal mengembalikan hingga US$170 miliar atau sekitar Rp2.913 triliun kepada sekitar 330.000 importir. Pengadilan juga meminta pemerintah menambahkan bunga dalam pembayaran tersebut.

Baca Juga :  Harga Emas Melonjak, FOMO Meluas

Sejak putusan itu, CBP terus melaporkan perkembangan kepada pengadilan. Otoritas juga merinci strategi untuk menangani volume klaim yang sangat besar.

Kebijakan ini menjadi titik balik dalam sengketa tarif dagang era Trump. Di sisi lain, pemerintah AS masih membuka peluang kebijakan tarif baru pada periode mendatang.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Paspor Indonesia 2026: Daftar 42 Negara Bebas Visa Terbaru untuk WNI
12 Negara Ajukan Pinjaman ke IMF, Krisis Energi Picu Tekanan Ekonomi Global
Kapal Malaysia Tembus Selat Hormuz, Bawa 1 Juta Barel Minyak di Tengah Krisis Global
Industri Plastik China Tertekan Dampak Penutupan Selat Hormuz
Arab Saudi–Mesir Bangun Koridor Logistik Baru, Hindari Selat Hormuz
Iran Hentikan Ekspor Bahan Baku Plastik dan Pupuk
Ekonomi China Melambat, Generasi Muda Terjebak Pengangguran dan Tekanan Hidup
Sri Lanka Gelontorkan Rp 5,4 Triliun Subsidi, Warga Terdampak Krisis Energi Jadi Prioritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:00 WIB

Paspor Indonesia 2026: Daftar 42 Negara Bebas Visa Terbaru untuk WNI

Selasa, 21 April 2026 - 23:00 WIB

12 Negara Ajukan Pinjaman ke IMF, Krisis Energi Picu Tekanan Ekonomi Global

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Kapal Malaysia Tembus Selat Hormuz, Bawa 1 Juta Barel Minyak di Tengah Krisis Global

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Industri Plastik China Tertekan Dampak Penutupan Selat Hormuz

Senin, 20 April 2026 - 11:00 WIB

Amerika Serikat Mulai Refund Tarif Impor Rp2.900 Triliun

Berita Terbaru