PADANG – Pemerintah Kota Padang mulai mensosialisasikan teknis penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025. Program ini fokus memulihkan rumah warga di wilayah terdampak, yaitu Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, Nanggalo, dan Pauh.
Berdasarkan verifikasi dan validasi lapangan, pemerintah membagi bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Warga dengan rumah rusak sedang menerima bantuan Rp30 juta per unit. Sementara itu, rumah rusak ringan memperoleh bantuan Rp15 juta per unit.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton menegaskan pemerintah mengalokasikan dana sebagai Dana Siap Pakai (DSP) yang hanya boleh digunakan untuk perbaikan rumah. Ia menekankan dana ini tidak dapat digunakan sebagai bantuan tunai bebas.
Pemerintah membagi pencairan bantuan dengan skema 75 persen untuk pembelian material bangunan dan 25 persen untuk upah tukang. Skema ini mendorong warga memprioritaskan pembelian bahan bangunan sebelum pencairan upah.
Hendri menjelaskan mekanisme tersebut memastikan penggunaan dana tepat sasaran dan sesuai petunjuk teknis dalam SK Wali Kota. Ia juga menyebut tim teknis telah pemerintah bentuk untuk membantu administrasi penerima agar proses berjalan lebih cepat.
Pemerintah menargetkan masa transisi dari kondisi darurat menuju pemulihan ini selesai sepenuhnya pada 20 Juli 2026.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









