Gaji ke-13 ASN Cair Mulai Juni 2026, Tanpa Potongan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Juni 2026. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Pemerintah menyalurkan gaji ke-13 kepada PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Pemerintah menyebut gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara. Selain itu, Pemerintah juga menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi keuangan negara.

Baca Juga :  AHY Tegaskan Komitmen Pemerintah Perluas Akses Pendidikan

Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

“Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan,” bunyi aturan tersebut, Selasa (31/3/2026).

Pemerintah menetapkan aturan khusus bagi PPPK. PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap menerima gaji ke-13 secara proporsional.

Namun, PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan sebelum hari raya tidak menerima THR. PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan sebelum 1 Juni 2026 juga tidak menerima gaji ke-13.

Baca Juga :  Kawasaki Tampil All Out di IIMS 2026

Pemerintah juga mengatur hak CPNS. CPNS dari APBN menerima 80 persen gaji pokok. Mereka juga mendapat tunjangan dan fasilitas lain.

CPNS dari APBD menerima komponen serupa. Pemerintah daerah dapat menambah penghasilan sesuai kemampuan fiskal.

Kebijakan ini diharapkan menjaga daya beli ASN. Pemerintah juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Feri Amsari Soroti Kualitas Menteri, Prabowo Diminta Perkuat Kabinet Hadapi Krisis Global
Mayoritas Anak Muda Dukung KHGT Muhammadiyah, Bosan Polemik Lebaran
Koperasi Merah Putih Tawarkan Kredit 6 Persen, Rentenir Siap Tersingkir!
Brimob Berbagi Sembako di Medan Timur, Wujud Kepedulian Lewat Program Minggu Kasih
Brimob Bersihkan Musala di Calang, Wujudkan Mako ASRI
Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 
Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:00 WIB

Feri Amsari Soroti Kualitas Menteri, Prabowo Diminta Perkuat Kabinet Hadapi Krisis Global

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Mayoritas Anak Muda Dukung KHGT Muhammadiyah, Bosan Polemik Lebaran

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Koperasi Merah Putih Tawarkan Kredit 6 Persen, Rentenir Siap Tersingkir!

Jumat, 3 April 2026 - 12:00 WIB

Brimob Berbagi Sembako di Medan Timur, Wujud Kepedulian Lewat Program Minggu Kasih

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

Brimob Bersihkan Musala di Calang, Wujudkan Mako ASRI

Berita Terbaru

Entertainment

Adu Gaya Angelina Jolie vs Shu Qi di Shanghai

Jumat, 3 Apr 2026 - 21:00 WIB