BPOM Serang Sidak Pasar, Temukan Makanan Berbahaya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang melakukan inspeksi mendadak di Pasar Rau, Kota Serang, Selasa (3/3/2026). Dalam kegiatan ini, petugas menemukan sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya, termasuk teri berformalin dan kerupuk dengan pewarna tekstil.

Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan, petugas mengambil 33 sampel produk pangan dan menguji kandungan bahan berbahaya. Menurutnya, sampel teri asin mengandung formalin, sampel mi basah juga mengandung formalin, sementara kerupuk melarat atau kerupuk pasir mengandung rodamin B.

Baca Juga :  Hakim PTUN Jambi Putuskan Sengketa PPPK Bungo, Dewi Sandra Menang dan Lulus

Fauzi menambahkan, petugas langsung membina pedagang terkait temuan ini. Selain itu, pedagang menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengedarkan kembali produk berbahaya. “Kami memberikan edukasi soal bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya, dan pedagang berkomitmen menandatangani surat pernyataan,” jelas Fauzi.

Sebelumnya, BBPOM Serang memeriksa stok makanan di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang. Dari 15 sampel yang diuji, petugas menemukan dua makanan mengandung formalin, yaitu sagu mutiara dan teri Medan. Hasil rapid test menunjukkan sagu mutiara positif rodamin B dan teri Medan positif formalin, tambah Fauzi, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Prabowo Komitmen Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza

Dengan demikian, BBPOM aktif memastikan keamanan pangan di pasar tradisional, sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar tetap aman dalam mengonsumsi produk pangan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek
Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:19 WIB

Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:19 WIB

MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir

Berita Terbaru