Tips Investasi Aman ala OJK: Hindari Bodong, Kenali Risiko Sejak Awal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan berinvestasi. Regulator menekankan pentingnya memahami risiko sebelum menanamkan uang di instrumen apa pun.

OJK mendorong masyarakat mulai berinvestasi sejak dini. Namun, masyarakat harus memakai “uang dingin” atau dana yang tidak mengganggu kebutuhan utama.

Perencana keuangan dari eMoney Advisor menilai langkah kecil sudah cukup sebagai awal. Ia menyebut seseorang tidak perlu langsung mengalokasikan dana besar untuk investasi.

“Mulai dari sebagian kecil penghasilan sudah jadi langkah baik,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga :  Kelurahan Olo: Surga Kuliner Pesisir dari Batagor Ikan hingga Kelapa Muda

OJK lalu merinci sejumlah langkah agar masyarakat bisa berinvestasi dengan aman.

Pertama, kenali profil investasi diri. Setiap orang memiliki tujuan, jangka waktu, dan toleransi risiko yang berbeda. Perbedaan itu akan menentukan jenis investasi yang paling cocok.

Kedua, pilih produk sesuai kebutuhan. Setelah memahami profil risiko, investor bisa menentukan instrumen yang sejalan dengan tujuan keuangan.

Ketiga, cek legalitas lembaga penawar investasi. OJK menegaskan masyarakat wajib memastikan perusahaan memiliki izin resmi sesuai bidang usahanya.

Keempat, pahami regulator yang mengawasi. Investor harus tahu lembaga mana yang mengatur produk tersebut untuk mengantisipasi masalah di masa depan.

Baca Juga :  Kursi Pengawas OJK Terisi Lagi, DPR Percayakan Kusfiardi Kawal Akuntabilitas hingga 2028

Kelima, pelajari seluruh ketentuan produk. Investor perlu memahami hak, kewajiban, manfaat, biaya, dan risiko sebelum mengambil keputusan.

OJK juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang masih ragu. Masyarakat bisa menghubungi kontak resmi OJK di 1500-655 untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Dengan langkah tersebut, OJK berharap masyarakat bisa menghindari investasi bodong dan mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Alarm untuk Wilayah 3TP! Anggaran Angkutan Perintis 2027 Belum Memadai, Konektivitas Nasional Terancam
Update Harga Pangan Hari Ini 18 Juli 2026: Cabai Rawit Hijau Melonjak, Ayam dan Telur Ikut Naik
Promo Shopee 17 Juli 2026: Mie Gacoan dan Kopi Dari Pada Cuma Rp1, Voucher Resto Terus Diisi Ulang
Rp3 Miliar Mengalir ke Setiap Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Fasilitas yang Disiapkan Pemerintah
Wagub Sumbar Bongkar Kunci Kebangkitan Koperasi, Minta Tinggalkan Cara Lama dan Masuk Era Digital
Investasi RI Tembus Rp511,8 Triliun dalam 3 Bulan, 742 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta
Kemensos Siapkan Peran Baru Penerima Bansos, Kini Bisa Jadi Anggota dan Mitra Usaha Koperasi Merah Putih
Promo Shopee 16 Juli 2026: Voucher Diskon, ShopeeFood Rp1 dan Hadiah Galaxy A17 Menanti
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:00 WIB

Alarm untuk Wilayah 3TP! Anggaran Angkutan Perintis 2027 Belum Memadai, Konektivitas Nasional Terancam

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:27 WIB

Update Harga Pangan Hari Ini 18 Juli 2026: Cabai Rawit Hijau Melonjak, Ayam dan Telur Ikut Naik

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:00 WIB

Promo Shopee 17 Juli 2026: Mie Gacoan dan Kopi Dari Pada Cuma Rp1, Voucher Resto Terus Diisi Ulang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00 WIB

Rp3 Miliar Mengalir ke Setiap Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Fasilitas yang Disiapkan Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

Wagub Sumbar Bongkar Kunci Kebangkitan Koperasi, Minta Tinggalkan Cara Lama dan Masuk Era Digital

Berita Terbaru