SUNGAI PENUH – Kenaikan tarif travel di Kota Sungai Penuh memicu sorotan publik setelah kabar batalnya kenaikan harga BBM. Masyarakat kini menghadapi lonjakan tarif transportasi yang dinilai memberatkan.
Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan tarif travel yang mulai berlaku pada 1 April 2026. Mereka menilai tarif baru menaikkan biaya perjalanan dan mengganggu pengeluaran harian, terutama bagi pekerja dan mahasiswa.
Warga juga menilai kenaikan tarif tidak diiringi peningkatan layanan yang berarti. Kondisi ini memicu kekecewaan karena masyarakat harus membayar lebih mahal tanpa mendapatkan manfaat tambahan yang jelas.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, meminta pemerintah dan pelaku usaha segera mengevaluasi kebijakan tarif tersebut. Ia menegaskan penyesuaian tarif harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat agar tidak membebani warga secara berlebihan.
“Kami minta evaluasi tarif ini agar tidak membebani warga,” kata Hutri Randa.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penetapan tarif travel. Selain itu, pelaku usaha harus menjelaskan alasan kenaikan harga secara terbuka kepada publik.
Masyarakat berharap pemerintah segera hadir untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kebutuhan warga. Mereka menilai kebijakan tarif transportasi harus berpihak kepada masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.
Berikut rincian tarif untuk semua jurusan dari Kerinci dan Sungai Penuh:
1. Kerinci/Sungai Penuh–Jambi: Rp280.000
2. Kerinci/Sungai Penuh–Padang: Rp180.000
3. Kerinci/Sungai Penuh–Pekanbaru: Rp300.000
4. Kerinci/Sungai Penuh–Bukittinggi: Rp230.000
5. Kerinci/Sungai Penuh–Dumai: Rp400.000
6. Kerinci/Sungai Penuh–Palembang: Rp430.000
7. Kerinci/Sungai Penuh–Bengkulu: Rp180.000
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









