SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mempercepat pengurusan izin dan operasional Koperasi Desa/Nagari Merah Putih (KDMP) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dari total 39 koperasi, 22 unit kini sudah mengantongi izin dan mulai menjalankan usaha.
Kepala DPMPTSP Solsel, Alfiandri Putra, menjelaskan pihaknya telah menerbitkan izin bagi 22 koperasi tersebut. Ia memastikan pemerintah daerah terus mempercepat proses perizinan untuk koperasi lainnya dalam waktu dekat.
“Tim kami terus memfasilitasi dan mendorong percepatan ini karena program ini menjadi prioritas nasional. Sejumlah koperasi sempat terkendala penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” kata Alfiandri, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut perubahan regulasi pada sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025 ikut memengaruhi proses perizinan. Sistem baru itu mengubah alur pengajuan izin, sehingga pelaku usaha harus melengkapi persyaratan dasar sejak awal, termasuk KKPR dan Amdal.
Menurut dia, perubahan tersebut membuat sebagian koperasi kesulitan menyesuaikan proses pendaftaran, terutama pada tahap awal perizinan.
Sementara itu, pemerintah pusat mendorong Koperasi Merah Putih fokus pada penguatan ekonomi desa, terutama sektor ketahanan pangan, perdagangan sembako, serta layanan simpan pinjam. Pemerintah daerah juga mengarahkan koperasi agar mengembangkan usaha sesuai potensi masing-masing wilayah.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Solsel, Azizah Mutia, menyebut seluruh nagari definitif di Solok Selatan kini sudah memiliki badan usaha koperasi sesuai arahan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan koperasi tersebut mengembangkan berbagai lini usaha, mulai dari simpan pinjam, distribusi sembako, klinik, apotek, cold storage, hingga logistik. Beberapa koperasi juga menyesuaikan usaha dengan potensi ekonomi lokal di wilayahnya masing-masing.
Dari 39 koperasi yang terbentuk, enam di antaranya sudah aktif menjalankan usaha. KDMP Pakan Rabaa Utara, misalnya, bermitra dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). KDMP Nagari Abai menjalankan usaha sebagai penyalur pupuk, sementara KDMP Pakan Rabaa Timur mengembangkan usaha pemasaran ayam petelur.
Selain itu, delapan SPPG masih menunggu pembangunan gerai usaha sebelum mulai beroperasi penuh. Pemerintah daerah menargetkan seluruh koperasi dapat segera aktif untuk memperkuat ekonomi nagari di Solok Selatan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









