JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. BGN meminta mitra dan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memenuhi kewajiban tersebut.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III, Ranto, menegaskan aturan ini menjadi bagian penting dalam operasional program MBG.
“Mitra dan yayasan wajib mendaftarkan seluruh relawan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja,” kata Ranto, Jumat (17/4/2026).
BGN juga meminta mitra menjalankan pembayaran iuran secara tertib dan berkelanjutan. Selain itu, yayasan harus memastikan hak relawan dibayarkan tepat waktu sesuai ketentuan.
Ranto menekankan tanggung jawab administrasi berada di tangan yayasan dan mitra sebagai pengelola SPPG. Ia ingin seluruh proses berjalan rapi agar perlindungan tenaga kerja benar-benar terjamin.
Data BGN menunjukkan masih banyak relawan yang belum mendapat perlindungan. Secara nasional, terdapat 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di Wilayah III, sebanyak 3.015 SPPG sudah memiliki nomor registrasi kepesertaan. Namun, masih ada 249 SPPG yang belum terdaftar.
Sementara itu, capaian di daerah mulai menunjukkan hasil positif. Di Provinsi Maluku, sebanyak 52 dari 55 SPPG atau 94,55% sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya, tiga SPPG masih menunggu proses pendaftaran.
BGN mendorong seluruh mitra mempercepat pendaftaran agar seluruh relawan MBG mendapat perlindungan kerja yang layak.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









