BGN Wajibkan Relawan MBG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ratusan Ribu Belum Terlindungi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. BGN meminta mitra dan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memenuhi kewajiban tersebut.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III, Ranto, menegaskan aturan ini menjadi bagian penting dalam operasional program MBG.

“Mitra dan yayasan wajib mendaftarkan seluruh relawan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja,” kata Ranto, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga :  Viral! Kapal Tanker Indonesia Dikawal Militer Iran di Selat Hormuz

BGN juga meminta mitra menjalankan pembayaran iuran secara tertib dan berkelanjutan. Selain itu, yayasan harus memastikan hak relawan dibayarkan tepat waktu sesuai ketentuan.

Ranto menekankan tanggung jawab administrasi berada di tangan yayasan dan mitra sebagai pengelola SPPG. Ia ingin seluruh proses berjalan rapi agar perlindungan tenaga kerja benar-benar terjamin.

Data BGN menunjukkan masih banyak relawan yang belum mendapat perlindungan. Secara nasional, terdapat 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Guru PPPK Usul Gaji Rp40 Juta, DPR: Ideal untuk Profesionalisme

Di Wilayah III, sebanyak 3.015 SPPG sudah memiliki nomor registrasi kepesertaan. Namun, masih ada 249 SPPG yang belum terdaftar.

Sementara itu, capaian di daerah mulai menunjukkan hasil positif. Di Provinsi Maluku, sebanyak 52 dari 55 SPPG atau 94,55% sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya, tiga SPPG masih menunggu proses pendaftaran.

BGN mendorong seluruh mitra mempercepat pendaftaran agar seluruh relawan MBG mendapat perlindungan kerja yang layak.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

BNI Kembalikan Dana Rp28 M Nasabah CU Aek Nabara
38.524 ASN Penyuluh Diusulkan ke Pusat, 205 Gugur saat Validasi BKN
Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Ratusan Pegawai Ikut Evaluasi CAT
Sungai Penuh Usulkan Puluhan Formasi CPNS Tenaga Kesehatan
Rekrutmen SPPI Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Pelamar, Link Pendaftaran Error
Kabar Baik! 3.141 PPPK Sumsel Siap Perpanjang Kontrak
BKN Tegas! Tak Ada Peralihan PPPK ke CPNS 2026
BGN Ungkap 65% Warga RI Butuh MBG, Ini Fokus Perbaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

BNI Kembalikan Dana Rp28 M Nasabah CU Aek Nabara

Rabu, 22 April 2026 - 00:00 WIB

38.524 ASN Penyuluh Diusulkan ke Pusat, 205 Gugur saat Validasi BKN

Selasa, 21 April 2026 - 22:30 WIB

Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Ratusan Pegawai Ikut Evaluasi CAT

Selasa, 21 April 2026 - 17:12 WIB

Sungai Penuh Usulkan Puluhan Formasi CPNS Tenaga Kesehatan

Selasa, 21 April 2026 - 10:30 WIB

Rekrutmen SPPI Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Pelamar, Link Pendaftaran Error

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Wako Alfin Sambut TVRI Jambi, Siaran Piala Dunia 2026 Gratis

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:30 WIB