SOLOK SELATAN – Persaingan menuju kursi Wali Nagari mulai menarik perhatian di Kabupaten Solok Selatan. Sebanyak 170 warga mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Nagari dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026.
Para bakal calon tersebut berasal dari 39 nagari yang mengikuti Pilwana tahun ini. Setelah membuka pendaftaran pada 1–9 Agustus 2026, panitia kini memasuki tahapan pemeriksaan berkas dan persyaratan para pendaftar.
Selanjutnya, Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) di setiap nagari akan memeriksa kelengkapan administrasi. Panitia kemudian menentukan bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan pencalonan berikutnya.
170 Warga Daftar sebagai Bakal Calon
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Solok Selatan, drh. Nurhayati, mengatakan masyarakat menunjukkan minat yang beragam dalam Pilwana tahun ini.
Nurhayati menjelaskan panitia membuka pendaftaran selama sembilan hari. Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen pendaftar.
“Telah dilakukan pengumuman pendaftaran hingga pendaftaran pada awal Agustus lalu. Sebanyak 170 orang telah mendaftar dari seluruh nagari yang berpartisipasi pada Pilwana tahun ini,” kata Nurhayati dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Menurut Nurhayati, jumlah tersebut mencakup seluruh nagari yang mengikuti Pilwana Serentak 2026. Karena itu, setiap panitia di tingkat nagari kini memiliki tugas penting untuk memastikan seluruh peserta memenuhi ketentuan.
Bidar Alam Punya Pendaftar Terbanyak
Jumlah pendaftar menunjukkan perbedaan cukup mencolok antar nagari. Nagari Bidar Alam mencatat jumlah pendaftar terbanyak dengan delapan orang.
Kemudian, lima nagari mencatat masing-masing tujuh pendaftar. Sementara itu, Nagari Sungai Kunyit hanya memiliki satu pendaftar.
Adapun nagari lainnya mencatat dua hingga empat pendaftar. Perbedaan tersebut memperlihatkan tingkat antusiasme warga yang berbeda di setiap wilayah.
Sungai Pagu Memimpin Rekap Kecamatan
Jika melihat data berdasarkan kecamatan, Kecamatan Sungai Pagu mencatat jumlah pendaftar paling tinggi. Sebanyak 53 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon dari wilayah tersebut.
Sebaliknya, Kecamatan Sangir Balai Janggo mencatat jumlah pendaftar paling rendah. Kecamatan tersebut mengumpulkan delapan pendaftar.
Dengan kondisi itu, panitia di setiap nagari kini harus menyelesaikan pemeriksaan administrasi secara cermat. Proses tersebut akan menentukan peserta yang dapat melanjutkan persaingan menuju kursi Wali Nagari.
Penetapan Calon Berlanjut pada September
Setelah memeriksa seluruh persyaratan, panitia akan melanjutkan tahapan menuju penetapan calon dan penentuan nomor urut.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menjadwalkan penetapan calon dan penentuan nomor urut pada 25 September 2026. Tahapan tersebut akan menjadi penanda masuknya Pilwana ke fase persaingan antar kandidat.
Selanjutnya, masyarakat akan memberikan suara pada 7 Oktober 2026. Warga di 39 nagari peserta akan menentukan calon yang mereka pilih melalui pemungutan suara.
Setelah proses pemungutan suara selesai, pemerintah menjadwalkan pelantikan Wali Nagari terpilih pada 23 Desember 2026.
Jadwal Penting Pilwana 2026
Berikut tahapan penting Pilwana Serentak Kabupaten Solok Selatan:
1–9 Agustus 2026: pendaftaran Bakal Calon Wali Nagari.
Setelah pendaftaran: P2WN melakukan verifikasi persyaratan.
25 September 2026: penetapan calon dan penentuan nomor urut.
7 Oktober 2026: pemungutan suara.
23 Desember 2026: pelantikan Wali Nagari terpilih.
FAQ
1. Berapa orang yang mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Nagari?
Sebanyak 170 orang mendaftarkan diri dalam Pilwana Serentak 2026 di Kabupaten Solok Selatan.
2. Berapa nagari yang mengikuti Pilwana 2026?
Sebanyak 39 nagari mengikuti Pilwana Serentak Kabupaten Solok Selatan tahun ini.
3. Nagari mana yang memiliki pendaftar terbanyak?
Nagari Bidar Alam mencatat pendaftar terbanyak dengan jumlah delapan orang.
4. Kecamatan mana yang mencatat pendaftar terbanyak?
Kecamatan Sungai Pagu mencatat jumlah pendaftar tertinggi dengan 53 orang.
5. Kecamatan mana yang memiliki pendaftar paling sedikit?
Kecamatan Sangir Balai Janggo mencatat jumlah pendaftar paling sedikit dengan delapan orang.
6. Kapan penetapan calon dan nomor urut?
Panitia menjadwalkan penetapan calon dan penentuan nomor urut pada 25 September 2026.
7. Kapan masyarakat memilih Wali Nagari?
Masyarakat akan mengikuti pemungutan suara pada 7 Oktober 2026.
8. Kapan Wali Nagari terpilih menjalani pelantikan?
Pemerintah menjadwalkan pelantikan Wali Nagari terpilih pada 23 Desember 2026.(Tim)









