SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menggelar seleksi guru tahfidz untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar di rumah tahfidz binaan di seluruh nagari. Sebanyak 64 peserta mengikuti seleksi di Mushalla Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (22/4/2026).
Pemkab melalui Bagian Kesra Setdakab menjalankan seleksi ini sebagai bagian dari penguatan Program Unggulan Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz. Program ini juga mendorong syiar pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr. Novirman, menegaskan panitia memprioritaskan kualitas dalam proses rekrutmen.
“Seleksi ini memastikan guru tahfidz memiliki kompetensi yang kuat, baik dari sisi pengetahuan maupun kemampuan membaca Al-Qur’an secara baik dan benar,” ujar Novirman.
Ia menjelaskan sejumlah posisi guru tahfidz kosong karena beberapa pengajar berhenti aktif, pindah kerja, atau lolos sebagai PPPK dan bertugas di luar daerah.
Panitia menguji peserta melalui beberapa tahapan. Peserta mengikuti ujian tertulis dan praktik membaca Al-Qur’an. Tim penguji memberi penekanan pada tajwid dan makharijul huruf sesuai standar Kemenag Solok Selatan.
Novirman berharap seleksi ini melahirkan guru tahfidz yang tidak hanya kuat dalam hafalan, tetapi juga mampu membimbing santri dengan metode yang tepat.
Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Kesra, Rohana, menyebut peserta berasal dari guru tahfidz binaan pemerintah daerah yang sudah mengajar di rumah tahfidz masing-masing.
Pemkab Solok Selatan akan menetapkan hasil seleksi melalui Surat Keputusan Bupati. Pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah telah menetapkan 273 guru tahfidz melalui keputusan tersebut.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









