Pemprov Bengkulu Kaji Sengketa HGU Desa Genting, Warga Tuntut Kepastian

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengkaji sengketa agraria antara warga Desa Genting dan PT Bio Nusantara Teknologi. Warga meminta kepastian hukum atas status lahan.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, RA Denni, menerima audiensi perwakilan masyarakat di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini menindaklanjuti aspirasi warga terkait perpanjangan HGU.

RA Denni hadir bersama sejumlah instansi. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan ikut dalam pertemuan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga hadir. Badan Kesbangpol, Biro Hukum, serta Kantor Wilayah ATR/BPN turut mendampingi.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Gaspol Kampung Nelayan Merah Putih, Siapkan Rp118 Miliar

Denni mengatakan pemerintah memahami keresahan masyarakat. Namun, penyelesaian harus mengikuti aturan.

“Pemprov akan mengkaji persoalan ini secara menyeluruh. Kami ingin menentukan langkah yang tepat,” ujarnya.

Warga Desa Genting menyatakan keberatan. Mereka menilai masa berlaku HGU berakhir pada Desember 2025. Warga juga menyoroti aktivitas pembangunan di lokasi. Mereka khawatir aktivitas itu memicu konflik baru.

Baca Juga :  Direktur Baru Dilantik, Pesantren Pancasila Bengkulu Siap Bangkit dan Berkembang

Pemprov Bengkulu meminta masyarakat dan kuasa hukum mengajukan surat resmi kepada gubernur. Surat harus memuat dokumen pendukung, termasuk kronologi dan dasar hukum.

Pihak ATR/BPN menjelaskan kewenangan perpanjangan HGU berada di pemerintah pusat. Kantor daerah hanya melakukan verifikasi.

Audiensi berlangsung kondusif. Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Genting.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pengawasan Tambang Galian C di Bengkulu Diperketat, Jalan Rusak dan PAD Jadi Sorotan
Bengkulu Dorong Ekonomi Berbasis Data dan Kolaborasi Usaha
Bengkulu Akselerasi Koperasi Desa Terpadu, Dorong Akses Ekonomi dan Layanan Warga Lebih Dekat
JMSI Bengkulu Perkuat Media Siber Profesional dan Beretika di Era Digital
Pemprov Bengkulu Gaspol Kampung Nelayan Merah Putih, Siapkan Rp118 Miliar
Pemprov Bengkulu Kaji Jalan Khusus Batu Bara, Lindungi Jalan dan Keselamatan
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Haji, Perkuat Peran Media
Wagub Bengkulu Mian: Jalan Jadi Prioritas Utama, Target Infrastruktur Mulus 2029
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Pengawasan Tambang Galian C di Bengkulu Diperketat, Jalan Rusak dan PAD Jadi Sorotan

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:00 WIB

Bengkulu Dorong Ekonomi Berbasis Data dan Kolaborasi Usaha

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:00 WIB

Bengkulu Akselerasi Koperasi Desa Terpadu, Dorong Akses Ekonomi dan Layanan Warga Lebih Dekat

Rabu, 29 April 2026 - 04:00 WIB

JMSI Bengkulu Perkuat Media Siber Profesional dan Beretika di Era Digital

Jumat, 24 April 2026 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gaspol Kampung Nelayan Merah Putih, Siapkan Rp118 Miliar

Berita Terbaru