Pemkot Matangkan RDTR 2026 Demi Penataan Kota Berkelanjutan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Pemerintah daerah terus memperkuat arah pembangunan melalui perencanaan tata ruang yang detail dan terukur. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026 untuk menyempurnakan dokumen perencanaan wilayah.

Panitia melaksanakan kegiatan di Aula Kantor Wali Kota. Pemerintah menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan pembangunan daerah. Selain itu, forum ini menyatukan persepsi tentang arah pembangunan kota.

Konsultasi Publik Jadi Tahap Awal Penyusunan

Pada tahap awal, pemerintah memanfaatkan forum konsultasi publik untuk menyerap masukan. Perangkat daerah, akademisi, camat, serta perwakilan stakeholder pembangunan kota mengikuti forum tersebut.
Dengan demikian, pemerintah menargetkan dokumen RDTR yang realistis, mudah diterapkan, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Peran Dinas Teknis dalam Penyusunan RDTR

Sementara itu, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh memimpin proses penyusunan teknis RDTR. Instansi ini memastikan perencanaan tata ruang berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan pembangunan wilayah.
Tidak hanya itu, tim teknis menjadikan RDTR sebagai acuan pengendalian pemanfaatan ruang. Tim juga mengarahkan dokumen ini untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik secara terintegrasi.

Penataan Wilayah Dorong Kota Lebih Tertata

Selanjutnya, penyusunan RDTR menjadi instrumen penting untuk mengatur arah pertumbuhan wilayah Sungai Penuh. Pemerintah menilai tata ruang yang jelas mampu meningkatkan kepastian investasi. Pemerintah juga menekan potensi konflik pemanfaatan lahan melalui pengaturan ruang yang tegas.
Di sisi lain, pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan melalui kebijakan tata ruang.

Penegasan Kepatuhan Regulasi Penataan Ruang

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Alpian menegaskan kewajiban mengikuti peraturan penataan ruang. Ia menekankan pentingnya mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, pemerintah menyusun RDTR dengan zonasi yang jelas agar pengendalian pemanfaatan ruang berjalan optimal.

Sinkronisasi dengan RTRW dan Kebijakan Nasional

Lebih lanjut, pemerintah menyelaraskan RDTR dengan RTRW daerah dan kebijakan nasional. Langkah ini menjaga kesinambungan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Untuk memperkuat kajian ilmiah, pemerintah menggandeng narasumber dari Universitas Pasundan guna mendukung aspek teknis dokumen perencanaan.

Target Dokumen Komprehensif dan Partisipatif

Pada akhirnya, pemerintah menargetkan dokumen RDTR Tahun 2026 yang komprehensif dan partisipatif. Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan kota secara menyeluruh, mulai dari pengaturan zonasi kawasan hingga pengembangan wilayah strategis.
Dengan harapan tersebut, pemerintah optimistis RDTR mampu menjadi fondasi kuat bagi pembangunan kota yang tertata, terarah, dan berkelanjutan.
Baca Juga :  Alfin dan Azhar Safari Ramadhan Sungai Jernih

Berita Terkait

Usai Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Tancap Gas: ASN Gelar Apel dan Halal Bihalal
BBM Tak Jadi Naik, Tarif Travel Malah Naik, Dewan Desak Evaluasi
Harga Ikan Laut Melonjak di Sungai Penuh, Pasokan Seret Akibat Cuaca Buruk
Kembali Tinjau Pasar Tanjung Bajure, Pemkot Dorong Penataan dan Kesejahteraan Pedagang
Pedagang Tanjung Bajure Keluhkan ‘Pungli’ Harian, Dewan Segera Bentuk Pansus
Dewan Dengar Keluhan Pedagang, Relokasi Pasar Tanjung Bajure Jadi Sorotan
Ratusan Pedagang Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Protes Digusur
Pemkot Sungai Penuh Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 05:00 WIB

Usai Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Tancap Gas: ASN Gelar Apel dan Halal Bihalal

Rabu, 1 April 2026 - 23:15 WIB

BBM Tak Jadi Naik, Tarif Travel Malah Naik, Dewan Desak Evaluasi

Rabu, 1 April 2026 - 20:00 WIB

Harga Ikan Laut Melonjak di Sungai Penuh, Pasokan Seret Akibat Cuaca Buruk

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Kembali Tinjau Pasar Tanjung Bajure, Pemkot Dorong Penataan dan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 22:00 WIB

Pedagang Tanjung Bajure Keluhkan ‘Pungli’ Harian, Dewan Segera Bentuk Pansus

Berita Terbaru

Internasional

Australia Gratiskan Transportasi Umum di Tengah Krisis BBM

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB

Oplus_0

Uncategorized

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Rp2,9 Juta per Gram

Kamis, 2 Apr 2026 - 10:30 WIB