Pemkot Jambi Ubah Jam Kerja ASN, Dorong Harmoni Keluarga dan Produktivitas Kerja 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menetapkan kebijakan baru terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai berlaku Juni 2026. Pemkot mendorong perubahan ini untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga bagi pegawai.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengumumkan langsung kebijakan tersebut setelah memimpin upacara Hari Lahir Pancasila, Senin (01/06/2026) pagi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar efektivitas kerja, tetapi juga ingin membangun ekosistem kerja yang lebih manusiawi bagi ASN.

Perubahan ini langsung menarik perhatian publik karena Pemkot tidak sekadar menggeser waktu masuk kerja, tetapi juga mengubah pola aktivitas pagi ASN yang selama ini dinilai terlalu padat dan kurang fleksibel.

Jam Masuk Bergeser 15 Menit, Pulang Lebih Teratur

Pemkot Jambi menetapkan jam masuk kerja ASN bergeser dari pukul 07.15 WIB menjadi 07.30 WIB. Meski hanya bergeser 15 menit, kebijakan ini membawa penyesuaian pada seluruh pola aktivitas harian pegawai.

ASN tetap menjalankan jam kerja normal selama 37 jam 30 menit per minggu. Pemerintah juga mengatur jam pulang, yakni pukul 16.30 WIB untuk Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ASN pulang lebih cepat pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Mobile Banking Bank Jambi Lumpuh, Nasabah Panik

Pemerintah berharap perubahan ini tidak mengurangi produktivitas, justru meningkatkan fokus kerja selama jam dinas berlangsung.

Dorong ASN Lebih Dekat dengan Keluarga

Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari keprihatinan terhadap menurunnya kualitas interaksi keluarga di kalangan pekerja, termasuk ASN. Ia menilai banyak orang tua terlalu sibuk sehingga melewatkan momen penting bersama anak.

Ia mendorong ASN memanfaatkan waktu pagi untuk aktivitas keluarga seperti sarapan bersama, mengantar anak ke sekolah, atau sekadar berkomunikasi sebelum berangkat kerja.

Menurutnya, kebiasaan kecil di pagi hari dapat memperkuat hubungan keluarga dan membentuk karakter anak yang lebih baik.

Upaya Kurangi Kemacetan dan Tingkatkan Disiplin

Selain aspek keluarga, Pemkot Jambi juga mempertimbangkan kondisi lalu lintas kota. Pemerintah menilai pergeseran jam kerja dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan di jam sibuk.

Pemkot menyebut kebijakan ini telah melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga pelaksanaannya tetap sesuai regulasi kepegawaian nasional.

Sistem Evaluasi Digital Lewat E-Kinerja

Pemkot juga memperkenalkan mekanisme pelaporan aktivitas pagi ASN melalui sistem E-Kinerja. ASN diminta mendokumentasikan aktivitas pagi sebelum berangkat kerja sebagai bagian dari evaluasi kedisiplinan.

Baca Juga :  Walikota Alfin Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi

Namun, pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama bukan sekadar administrasi, melainkan membangun kebiasaan positif di lingkungan ASN.

Bagi ASN yang belum berkeluarga, pemerintah memberikan ruang untuk mengisi aktivitas pagi dengan kegiatan produktif seperti olahraga atau pengembangan diri.

Dampak dan Harapan Kebijakan Baru

Pemkot Jambi menargetkan kebijakan ini dapat menciptakan ASN yang lebih disiplin, sehat secara mental, dan tetap produktif. Pemerintah juga berharap perubahan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatur keseimbangan kerja modern di sektor publik.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa perubahan utama jam kerja ASN Pemkot Jambi?

ASN masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.30 WIB (Senin–Kamis), serta pukul 11.00 WIB pada Jumat.

2. Apakah total jam kerja ASN berubah?

Tidak. ASN tetap bekerja 37 jam 30 menit per minggu.

3. Apa tujuan kebijakan ini?

Pemerintah ingin meningkatkan keseimbangan kerja-keluarga, efektivitas kerja, dan mengurangi kemacetan.

4. Apakah ASN wajib melaporkan kegiatan pagi?

Ya, ASN perlu mendokumentasikan aktivitas pagi melalui sistem E-Kinerja.

5. Bagaimana ASN yang tidak memiliki keluarga?

Mereka dapat mengisi aktivitas pagi dengan olahraga atau kegiatan produktif lainnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Rute Batik Air Muara Bungo Jadi Momentum Baru Ekonomi Wilayah Barat Jambi
Jambi Bikin Kejutan Energi, Sumur Minyak Rakyat Kini Hasilkan Ribuan Barel dan Gerakkan Ekonomi Warga
Gangguan SUTT Picu Pemadaman Listrik Bergilir di Kerinci–Sungai Penuh, Aktivitas Warga Terganggu
Harga BBM 18 Mei 2026 di Jambi Stabil: Subsidi, Non-Subsidi Ikuti Tren Global
Al Haris Bangga! Dua Daerah Jambi Sabet Penghargaan Nasional
DPW dan DPD PSI Jambi Resmi Dikukuhkan, Eks Kader PAN Dominasi Struktur, Romi Bidik DPR RI
Hacker Luar Negeri Bobol Bank Jambi, Audit Forensik Jadi Kunci Ungkap Kerugian Nasabah
Empat Eks Bupati Jambi Satu Meja, Sinyal Koalisi Baru?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:00 WIB

Pemkot Jambi Ubah Jam Kerja ASN, Dorong Harmoni Keluarga dan Produktivitas Kerja 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:00 WIB

Rute Batik Air Muara Bungo Jadi Momentum Baru Ekonomi Wilayah Barat Jambi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:00 WIB

Jambi Bikin Kejutan Energi, Sumur Minyak Rakyat Kini Hasilkan Ribuan Barel dan Gerakkan Ekonomi Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:44 WIB

Gangguan SUTT Picu Pemadaman Listrik Bergilir di Kerinci–Sungai Penuh, Aktivitas Warga Terganggu

Senin, 18 Mei 2026 - 10:00 WIB

Harga BBM 18 Mei 2026 di Jambi Stabil: Subsidi, Non-Subsidi Ikuti Tren Global

Berita Terbaru