10 dari 11 Kabupaten dan Kota di Jambi Kantongi BOS Kinerja Prestasi 2026, Ini Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mengucurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Prestasi Tahun Anggaran 2026 kepada sekolah yang mencatat prestasi dan kinerja terbaik. Di Provinsi Jambi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2.529.000.000 untuk sekolah yang berada di 10 kabupaten dan kota.

Melalui program tersebut, pemerintah memberikan apresiasi kepada sekolah yang mampu meningkatkan mutu pembelajaran, mencetak prestasi, serta menularkan praktik baik kepada sekolah lain. Selain memperkuat kualitas pendidikan, BOS Kinerja Prestasi juga mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan sekolah.

Namun, Kota Sungai Penuh belum masuk dalam daftar penerima BOS Kinerja Prestasi 2026. Dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, hanya daerah tersebut yang belum memiliki sekolah penerima bantuan hingga Kemendikdasmen menetapkan daftar resmi.

Kemendikdasmen Salurkan BOS Kinerja ke 10 Daerah di Jambi

Kemendikdasmen mengalokasikan total Rp2.529.000.000 kepada sekolah penerima BOS Kinerja Prestasi di Provinsi Jambi.

Selanjutnya, kementerian menyeleksi sekolah berdasarkan indikator prestasi, mutu pembelajaran, tata kelola, serta nilai pengimbasan yang tercermin dalam hasil evaluasi nasional. Karena itu, hanya sekolah yang memenuhi seluruh indikator yang berhak menerima bantuan tersebut.

Adapun 10 daerah penerima BOS Kinerja Prestasi Tahun Anggaran 2026 meliputi:

1. Kabupaten Batanghari

2. Kabupaten Bungo

3. Kabupaten Kerinci

4. Kabupaten Merangin

5. Kabupaten Muaro Jambi

6. Kabupaten Sarolangun

7. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

8. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

9. Kabupaten Tebo

10. Kota Jambi

Baca Juga :  Libur Sekolah Semester Genap 2026 Segera Tiba, Orang Tua Wajib Catat Jadwal Resmi dan Rencana Kegiatan Anak

Daftar tersebut memperlihatkan bahwa hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi berhasil mengantarkan sekolahnya meraih BOS Kinerja Prestasi pada tahun ini.

Evaluasi Nasional Menjadi Dasar Penilaian

Kemendikdasmen menyusun daftar penerima melalui evaluasi nasional yang mengukur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan.

Tim penilai mengukur prestasi sekolah, kualitas pembelajaran, tata kelola, inovasi, hingga kemampuan sekolah menyebarluaskan praktik baik kepada satuan pendidikan lain. Dengan demikian, BOS Kinerja Prestasi tidak hanya menghargai capaian akademik, tetapi juga mengakui kontribusi sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Selain itu, pemerintah berharap setiap sekolah penerima mampu mempertahankan inovasi, memperkuat budaya belajar, serta menginspirasi sekolah lain di wilayahnya.

Sungai Penuh Tidak Masuk Daftar Penerima

Berbeda dengan daerah lain di Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh belum masuk dalam daftar resmi penerima BOS Kinerja Prestasi Tahun Anggaran 2026.

Hingga Kemendikdasmen menetapkan daftar penerima, belum ada sekolah di Kota Sungai Penuh yang memenuhi indikator penilaian. Meski demikian, sekolah di daerah tersebut masih memiliki peluang untuk meraih BOS Kinerja Prestasi pada tahun berikutnya apabila mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, tata kelola, inovasi, dan prestasi sesuai indikator penilaian.

Sementara itu, hingga berita ini terbit, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh belum memberikan tanggapan mengenai belum masuknya sekolah di wilayah tersebut ke dalam daftar penerima BOS Kinerja Prestasi Tahun Anggaran 2026.

BOS Kinerja Perkuat Mutu Pendidikan

BOS Kinerja Prestasi tidak hanya menambah dukungan anggaran bagi sekolah. Program ini juga memperkuat upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Panglima Adri Dorong Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

Melalui dana tersebut, sekolah dapat mengembangkan program pembelajaran, meningkatkan kompetensi sumber daya pendidikan, memperluas inovasi, serta memperkuat berbagai kegiatan yang mendukung prestasi peserta didik.

Oleh sebab itu, pemerintah terus memanfaatkan BOS Kinerja Prestasi sebagai instrumen untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional. Di sisi lain, sekolah penerima diharapkan mampu menjadi rujukan dan penggerak perubahan bagi sekolah lain di daerah masing-masing.

FAQ

Apa itu BOS Kinerja Prestasi?

BOS Kinerja Prestasi merupakan bantuan dari Kemendikdasmen untuk sekolah yang menunjukkan prestasi, kualitas pembelajaran, tata kelola, dan nilai pengimbasan terbaik berdasarkan evaluasi nasional.

Berapa total BOS Kinerja Prestasi untuk Provinsi Jambi pada 2026?

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2.529.000.000 kepada sekolah penerima di Provinsi Jambi.

Daerah mana saja yang menerima BOS Kinerja Prestasi 2026 di Jambi?

Penerima berasal dari Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, dan Kota Jambi.

Mengapa Kota Sungai Penuh belum menerima BOS Kinerja Prestasi?

Kemendikdasmen belum memasukkan sekolah di Kota Sungai Penuh ke dalam daftar penerima karena belum ada sekolah yang memenuhi indikator penilaian pada penetapan BOS Kinerja Prestasi Tahun Anggaran 2026.

Apa tujuan BOS Kinerja Prestasi?

Program ini bertujuan mendorong peningkatan mutu pendidikan, memperkuat inovasi sekolah, mengapresiasi sekolah berprestasi, serta memperluas praktik baik ke sekolah lain.(Tim)

Berita Terkait

Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Bimbel Dharmasraya Juara Cetak Prestasi Perdana, Alumni Lolos Kedokteran USU Meski Akhirnya Pilih Kampus Beasiswa
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
CPNS Guru 2027 Resmi Dipersiapkan, Indonesia Masih Kekurangan 561 Ribu Guru, Ini Syarat dan Skema Seleksinya
SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan
Mahyeldi Bongkar Bukti SPMB Sumbar Bebas Titipan, Anak Gubernur hingga Anak Sekda Sama-sama Gagal Lolos
Polemik Pemira FKIP UNJA 2026, Chat WA Pimpinan Fakultas Picu Tudingan Tak Netral dan Desakan Evaluasi
Seleksi PPPK Sekolah Rakyat Masuk Babak Penentu, Tes CAT Mulai 13 Juli
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bimbel Dharmasraya Juara Cetak Prestasi Perdana, Alumni Lolos Kedokteran USU Meski Akhirnya Pilih Kampus Beasiswa

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:00 WIB

SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:00 WIB

CPNS Guru 2027 Resmi Dipersiapkan, Indonesia Masih Kekurangan 561 Ribu Guru, Ini Syarat dan Skema Seleksinya

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan

Berita Terbaru