JAMBI – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mengucurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Prestasi Tahun Anggaran 2026 kepada sekolah yang mencatat prestasi dan kinerja terbaik. Di Provinsi Jambi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2.529.000.000 untuk sekolah yang berada di 10 kabupaten dan kota.
Melalui program tersebut, pemerintah memberikan apresiasi kepada sekolah yang mampu meningkatkan mutu pembelajaran, mencetak prestasi, serta menularkan praktik baik kepada sekolah lain. Selain memperkuat kualitas pendidikan, BOS Kinerja Prestasi juga mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan sekolah.
Namun, Kota Sungai Penuh belum masuk dalam daftar penerima BOS Kinerja Prestasi 2026. Dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, hanya daerah tersebut yang belum memiliki sekolah penerima bantuan hingga Kemendikdasmen menetapkan daftar resmi.
Kemendikdasmen Salurkan BOS Kinerja ke 10 Daerah di Jambi
Kemendikdasmen mengalokasikan total Rp2.529.000.000 kepada sekolah penerima BOS Kinerja Prestasi di Provinsi Jambi.
Selanjutnya, kementerian menyeleksi sekolah berdasarkan indikator prestasi, mutu pembelajaran, tata kelola, serta nilai pengimbasan yang tercermin dalam hasil evaluasi nasional. Karena itu, hanya sekolah yang memenuhi seluruh indikator yang berhak menerima bantuan tersebut.
Adapun 10 daerah penerima BOS Kinerja Prestasi Tahun Anggaran 2026 meliputi:
1. Kabupaten Batanghari
2. Kabupaten Bungo
3. Kabupaten Kerinci
4. Kabupaten Merangin
5. Kabupaten Muaro Jambi
6. Kabupaten Sarolangun
7. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
8. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
9. Kabupaten Tebo
10. Kota Jambi
Daftar tersebut memperlihatkan bahwa hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi berhasil mengantarkan sekolahnya meraih BOS Kinerja Prestasi pada tahun ini.
Evaluasi Nasional Menjadi Dasar Penilaian
Kemendikdasmen menyusun daftar penerima melalui evaluasi nasional yang mengukur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan.
Tim penilai mengukur prestasi sekolah, kualitas pembelajaran, tata kelola, inovasi, hingga kemampuan sekolah menyebarluaskan praktik baik kepada satuan pendidikan lain. Dengan demikian, BOS Kinerja Prestasi tidak hanya menghargai capaian akademik, tetapi juga mengakui kontribusi sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Selain itu, pemerintah berharap setiap sekolah penerima mampu mempertahankan inovasi, memperkuat budaya belajar, serta menginspirasi sekolah lain di wilayahnya.
Sungai Penuh Tidak Masuk Daftar Penerima
Berbeda dengan daerah lain di Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh belum masuk dalam daftar resmi penerima BOS Kinerja Prestasi Tahun Anggaran 2026.
Hingga Kemendikdasmen menetapkan daftar penerima, belum ada sekolah di Kota Sungai Penuh yang memenuhi indikator penilaian. Meski demikian, sekolah di daerah tersebut masih memiliki peluang untuk meraih BOS Kinerja Prestasi pada tahun berikutnya apabila mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, tata kelola, inovasi, dan prestasi sesuai indikator penilaian.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh belum memberikan tanggapan mengenai belum masuknya sekolah di wilayah tersebut ke dalam daftar penerima BOS Kinerja Prestasi Tahun Anggaran 2026.
BOS Kinerja Perkuat Mutu Pendidikan
BOS Kinerja Prestasi tidak hanya menambah dukungan anggaran bagi sekolah. Program ini juga memperkuat upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Melalui dana tersebut, sekolah dapat mengembangkan program pembelajaran, meningkatkan kompetensi sumber daya pendidikan, memperluas inovasi, serta memperkuat berbagai kegiatan yang mendukung prestasi peserta didik.
Oleh sebab itu, pemerintah terus memanfaatkan BOS Kinerja Prestasi sebagai instrumen untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional. Di sisi lain, sekolah penerima diharapkan mampu menjadi rujukan dan penggerak perubahan bagi sekolah lain di daerah masing-masing.
FAQ
Apa itu BOS Kinerja Prestasi?
BOS Kinerja Prestasi merupakan bantuan dari Kemendikdasmen untuk sekolah yang menunjukkan prestasi, kualitas pembelajaran, tata kelola, dan nilai pengimbasan terbaik berdasarkan evaluasi nasional.
Berapa total BOS Kinerja Prestasi untuk Provinsi Jambi pada 2026?
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2.529.000.000 kepada sekolah penerima di Provinsi Jambi.
Daerah mana saja yang menerima BOS Kinerja Prestasi 2026 di Jambi?
Penerima berasal dari Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, dan Kota Jambi.
Mengapa Kota Sungai Penuh belum menerima BOS Kinerja Prestasi?
Kemendikdasmen belum memasukkan sekolah di Kota Sungai Penuh ke dalam daftar penerima karena belum ada sekolah yang memenuhi indikator penilaian pada penetapan BOS Kinerja Prestasi Tahun Anggaran 2026.
Apa tujuan BOS Kinerja Prestasi?
Program ini bertujuan mendorong peningkatan mutu pendidikan, memperkuat inovasi sekolah, mengapresiasi sekolah berprestasi, serta memperluas praktik baik ke sekolah lain.(Tim)









