Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Industri Dapat Relaksasi 6 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah memutuskan menghapus bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dan sejumlah bahan baku plastik. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan mulai Mei 2026 untuk menjaga stabilitas pasokan industri dan menahan kenaikan harga produk kemasan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026). Ia menegaskan pemerintah menyesuaikan kebijakan impor karena tekanan geopolitik global mengganggu rantai pasok bahan baku industri.

Bea masuk LPG turun dari 5 persen menjadi 0 persen

Airlangga menjelaskan pemerintah menurunkan tarif bea masuk impor LPG dari 5 persen menjadi 0 persen. Langkah ini memberi ruang bagi industri kilang untuk mengganti bahan baku dari nafta ke LPG.

“Refinery membutuhkan alternatif bahan baku. Dengan kebijakan ini, LPG bisa masuk tanpa bea masuk sehingga industri lebih fleksibel,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, kebijakan ini mendukung kebutuhan industri petrokimia yang berhubungan langsung dengan produksi plastik di dalam negeri.

Baca Juga :  Ancaman PHK PPPK Paruh Waktu 2026, Ini Solusi Selamat

Bahan baku plastik ikut dibebaskan dari bea masuk

Pemerintah juga menetapkan bea masuk 0 persen untuk sejumlah bahan baku plastik utama. Komoditas tersebut meliputi polypropylene (PP), polyethylene (PE), linear low-density polyethylene (LLDPE), dan high-density polyethylene (HDPE).

Airlangga menyebut pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga biaya produksi kemasan agar tidak melonjak dan menekan inflasi pada sektor pangan serta minuman.

“Kami ingin mencegah kenaikan harga kemasan yang langsung berdampak ke harga makanan dan minuman,” kata dia.

Harga plastik naik tajam hingga 100 persen

Airlangga mengungkapkan harga bahan baku plastik global mengalami kenaikan signifikan. Ia menyebut kenaikan mencapai 50 hingga 100 persen dalam beberapa waktu terakhir.

Lonjakan harga itu menekan industri pengguna plastik, terutama sektor makanan, minuman, dan kemasan ritel. Kondisi tersebut mendorong pemerintah mengambil kebijakan fiskal sementara untuk menjaga daya saing industri dalam negeri.

Baca Juga :  Bahlil: Harga LPG 12 Kg Naik Wajar, Hanya untuk Konsumen Mampu

Berlaku sementara, pemerintah evaluasi setelah enam bulan

Pemerintah menetapkan kebijakan ini hanya berlaku selama enam bulan sejak Mei 2026. Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian akan mengatur implementasinya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).

Airlangga menegaskan pemerintah akan mengevaluasi dampak kebijakan setelah masa berlaku berakhir.

“Kami akan melihat kondisi setelah enam bulan. Banyak negara juga melakukan langkah serupa, termasuk India,” ujarnya.

Dorong stabilitas industri dan harga konsumen

Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas rantai pasok industri petrokimia. Selain itu, pemerintah ingin mencegah kenaikan harga produk kemasan yang dapat menekan daya beli masyarakat.

Dengan pembebasan bea masuk ini, pemerintah berharap industri bisa beradaptasi lebih cepat terhadap kondisi pasar global dan tetap menjaga harga produk tetap kompetitif di dalam negeri.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Tarif AS Jadi Ujian Baru Industri Indonesia, Apindo Bongkar Strategi Agar Ekspor Tetap Kuat
Target Ekonomi 8 Persen Bukan Sekadar Wacana, Pemerintah Kejar Investasi Rp13.032 Triliun hingga 2029
B50 Siap Meluncur Juli 2026, Hasil Uji Coba Lebih Baik dari B40
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Bayar Pajak 0,5 Persen, Ini Syarat Lengkap yang Wajib Dipenuhi
Promo Shopee VIP Day Hari Ini 15 Juni 2026, Diskon hingga Rp1,5 Juta dan Gratis Ongkir Jadi Buruan
Harga Emas Antam Tak Bergerak di Rp2,711 Juta per Gram, Momentum Beli atau Tunggu?
Indonesia Siapkan CNG 3 Kg Gantikan LPG, Hemat Subsidi hingga 40% dan Energi Lebih Mandiri
Pertamax Tembus Rp16.250, Pemerintah Kunci Akses Pertalite Lewat QR Code untuk Cegah Lonjakan Pengguna
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Tarif AS Jadi Ujian Baru Industri Indonesia, Apindo Bongkar Strategi Agar Ekspor Tetap Kuat

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:00 WIB

Target Ekonomi 8 Persen Bukan Sekadar Wacana, Pemerintah Kejar Investasi Rp13.032 Triliun hingga 2029

Senin, 15 Juni 2026 - 22:19 WIB

B50 Siap Meluncur Juli 2026, Hasil Uji Coba Lebih Baik dari B40

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Bisa Bayar Pajak 0,5 Persen, Ini Syarat Lengkap yang Wajib Dipenuhi

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Promo Shopee VIP Day Hari Ini 15 Juni 2026, Diskon hingga Rp1,5 Juta dan Gratis Ongkir Jadi Buruan

Berita Terbaru