JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi merespons isu dugaan hilangnya dana nasabah di Bank Jambi yang ramai di media sosial. Menanggapi hal itu, OJK memastikan kondisi keuangan bank daerah tersebut tetap stabil.
Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers bersama manajemen Bank Jambi dan perwakilan Bank Indonesia, Senin (23/2/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan OJK mencatat fundamental dan kinerja Bank Jambi tetap terjaga.
Selain itu, OJK melihat penyaluran kredit terus berjalan dengan baik. Karena itu, Yan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Secara kondisi keuangan dan fundamental, Bank Jambi dalam keadaan baik, termasuk dari sisi kinerja kredit,” ujar Yan.
OJK Terus Dalami Kasus
Sementara itu, OJK belum menyimpulkan penyebab dugaan hilangnya saldo nasabah. Saat ini, tim OJK mendalami kasus tersebut dan menelusuri setiap fakta serta kronologi kejadian.
Yan menjelaskan, OJK terus memantau perkembangan kasus dan memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia serta manajemen Bank Jambi. Melalui langkah itu, OJK memastikan proses penanganan berjalan sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian.
“Kami masih mendalami kasus ini. OJK memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
OJK Tunggu Hasil Audit Forensik
Lebih lanjut, OJK belum memastikan penyebab insiden karena tim masih menunggu hasil audit forensik. Audit tersebut akan mengungkap sumber persoalan secara rinci.
Di sisi lain, OJK tetap mendukung operasional Bank Jambi karena manajemen mampu menjaga stabilitas keuangan. Pada saat yang sama, OJK mendorong seluruh industri perbankan memperkuat sistem Teknologi Informasi (IT) guna mencegah gangguan serupa.
“OJK belum bisa memastikan penyebab kejadian ini sebelum hasil audit forensik terbit. Kami terus mendorong penguatan IT di industri perbankan,” tambah Yan.
Oleh sebab itu, OJK meminta masyarakat memberi waktu kepada tim investigasi untuk menuntaskan tugasnya. OJK juga berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan kasus secara terbuka kepada publik.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









