Nasdem Usul Ambang Batas 7 Persen, PSI Merespons

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Usulan tersebut langsung memicu tanggapan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menegaskan bahwa PSI menghargai setiap gagasan dari partai politik. Namun, ia mengingatkan agar usulan tersebut tidak menghambat kehadiran partai baru dalam kontestasi demokrasi.

Menurut Ahmad Ali, setiap gagasan dalam ruang politik harus menjaga semangat membangun bangsa. Selain itu, ia berharap usulan kenaikan ambang batas parlemen tidak bertentangan dengan semangat demokrasi.

“PSI menghormati semua pandangan dari partai politik, termasuk usulan Partai NasDem tentang ambang batas parlemen 7 persen. Namun, kami berharap gagasan itu tidak bertujuan menjegal partai-partai baru,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

PSI Tidak Khawatir

Di sisi lain, Ahmad Ali menegaskan bahwa PSI tidak merasa khawatir dengan berapa pun angka ambang batas parlemen. Ia menyebut partainya telah menyiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan dalam sistem pemilu.

Karena itu, PSI terus membangun kemampuan partai agar tetap adaptif terhadap perubahan aturan politik.

“Bagi kami, angka 3 persen, 4 persen, atau bahkan 7 persen bukan masalah. Kami menyiapkan partai ini agar mampu menghadapi berbagai kemungkinan ke depan,” katanya.

Singgung Semangat Reformasi

Selanjutnya, Ahmad Ali menyinggung semangat reformasi yang membuka ruang lebih luas bagi partai politik untuk ikut dalam pemilu. Ia juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold.

Baca Juga :  Gus Ipul Pakai Mobil Listrik ke Istana, Bahas DTSEN dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat

Menurut Ahmad Ali, keputusan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi seharusnya memberi kesempatan luas kepada partai politik untuk berkompetisi.

“Jika Mahkamah Konstitusi meniadakan presidential threshold, maka semangat itu menunjukkan bahwa negara tidak perlu membatasi partai politik melalui ambang batas parlemen,” jelasnya.

NasDem Tetap Dorong Ambang Batas 7 Persen

Sementara itu, Surya Paloh menegaskan Partai NasDem tetap mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Ia menilai langkah tersebut dapat menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia. Selain itu, jumlah partai di parlemen akan lebih terseleksi.

Menurutnya, kondisi itu akan membantu pemerintah menjaga stabilitas politik dan mempercepat proses pengambilan kebijakan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

MBG dan Sekolah Rakyat Disorot, Mengapa Akar Masalah Pendidikan Belum Tersentuh?
Surplus Ayam dan Telur RI Makin Besar, Pemerintah Kejar Pasar Arab Saudi dan China untuk Dongkrak Ekspor
Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:19 WIB

MBG dan Sekolah Rakyat Disorot, Mengapa Akar Masalah Pendidikan Belum Tersentuh?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Berita Terbaru