Nasdem Usul Ambang Batas 7 Persen, PSI Merespons

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Usulan tersebut langsung memicu tanggapan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menegaskan bahwa PSI menghargai setiap gagasan dari partai politik. Namun, ia mengingatkan agar usulan tersebut tidak menghambat kehadiran partai baru dalam kontestasi demokrasi.

Menurut Ahmad Ali, setiap gagasan dalam ruang politik harus menjaga semangat membangun bangsa. Selain itu, ia berharap usulan kenaikan ambang batas parlemen tidak bertentangan dengan semangat demokrasi.

“PSI menghormati semua pandangan dari partai politik, termasuk usulan Partai NasDem tentang ambang batas parlemen 7 persen. Namun, kami berharap gagasan itu tidak bertujuan menjegal partai-partai baru,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  PKB Dukung Prabowo Dua Periode

PSI Tidak Khawatir

Di sisi lain, Ahmad Ali menegaskan bahwa PSI tidak merasa khawatir dengan berapa pun angka ambang batas parlemen. Ia menyebut partainya telah menyiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan dalam sistem pemilu.

Karena itu, PSI terus membangun kemampuan partai agar tetap adaptif terhadap perubahan aturan politik.

“Bagi kami, angka 3 persen, 4 persen, atau bahkan 7 persen bukan masalah. Kami menyiapkan partai ini agar mampu menghadapi berbagai kemungkinan ke depan,” katanya.

Singgung Semangat Reformasi

Selanjutnya, Ahmad Ali menyinggung semangat reformasi yang membuka ruang lebih luas bagi partai politik untuk ikut dalam pemilu. Ia juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold.

Baca Juga :  Listyo dan Titik Soeharto Salurkan Bantuan di Tapanuli Tengah

Menurut Ahmad Ali, keputusan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi seharusnya memberi kesempatan luas kepada partai politik untuk berkompetisi.

“Jika Mahkamah Konstitusi meniadakan presidential threshold, maka semangat itu menunjukkan bahwa negara tidak perlu membatasi partai politik melalui ambang batas parlemen,” jelasnya.

NasDem Tetap Dorong Ambang Batas 7 Persen

Sementara itu, Surya Paloh menegaskan Partai NasDem tetap mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Ia menilai langkah tersebut dapat menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia. Selain itu, jumlah partai di parlemen akan lebih terseleksi.

Menurutnya, kondisi itu akan membantu pemerintah menjaga stabilitas politik dan mempercepat proses pengambilan kebijakan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan
Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga
Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya
Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah
Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:00 WIB

Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya

Berita Terbaru