JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Usulan tersebut langsung memicu tanggapan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menegaskan bahwa PSI menghargai setiap gagasan dari partai politik. Namun, ia mengingatkan agar usulan tersebut tidak menghambat kehadiran partai baru dalam kontestasi demokrasi.
Menurut Ahmad Ali, setiap gagasan dalam ruang politik harus menjaga semangat membangun bangsa. Selain itu, ia berharap usulan kenaikan ambang batas parlemen tidak bertentangan dengan semangat demokrasi.
“PSI menghormati semua pandangan dari partai politik, termasuk usulan Partai NasDem tentang ambang batas parlemen 7 persen. Namun, kami berharap gagasan itu tidak bertujuan menjegal partai-partai baru,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
PSI Tidak Khawatir
Di sisi lain, Ahmad Ali menegaskan bahwa PSI tidak merasa khawatir dengan berapa pun angka ambang batas parlemen. Ia menyebut partainya telah menyiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan dalam sistem pemilu.
Karena itu, PSI terus membangun kemampuan partai agar tetap adaptif terhadap perubahan aturan politik.
“Bagi kami, angka 3 persen, 4 persen, atau bahkan 7 persen bukan masalah. Kami menyiapkan partai ini agar mampu menghadapi berbagai kemungkinan ke depan,” katanya.
Singgung Semangat Reformasi
Selanjutnya, Ahmad Ali menyinggung semangat reformasi yang membuka ruang lebih luas bagi partai politik untuk ikut dalam pemilu. Ia juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold.
Menurut Ahmad Ali, keputusan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi seharusnya memberi kesempatan luas kepada partai politik untuk berkompetisi.
“Jika Mahkamah Konstitusi meniadakan presidential threshold, maka semangat itu menunjukkan bahwa negara tidak perlu membatasi partai politik melalui ambang batas parlemen,” jelasnya.
NasDem Tetap Dorong Ambang Batas 7 Persen
Sementara itu, Surya Paloh menegaskan Partai NasDem tetap mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.
Ia menilai langkah tersebut dapat menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia. Selain itu, jumlah partai di parlemen akan lebih terseleksi.
Menurutnya, kondisi itu akan membantu pemerintah menjaga stabilitas politik dan mempercepat proses pengambilan kebijakan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









