Menkeu Purbaya Buka Peluang Efisiensi Gaji ke-13 ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang perubahan kebijakan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK. Pemerintah masih membahas opsi efisiensi anggaran dan belum menentukan keputusan akhir.

Pemerintah selama ini menyalurkan gaji ke-13 setiap Juni sebagai tambahan penghasilan bagi ASN. Kebijakan ini membantu ASN membiayai kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Pemerintah juga memberikan gaji ke-13 kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan.

Baca Juga :  Pemerintah Pangkas MBG Jadi 5 Hari, Hemat Rp 20 Triliun

Namun, tahun ini muncul wacana efisiensi anggaran. Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah masih mengkaji kemungkinan tersebut dan belum menetapkan kebijakan final.

“Masih dipelajari,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/4).

Purbaya meminta publik menunggu hasil pembahasan pemerintah. Ia menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan apa pun terkait gaji ke-13 ASN.

Baca Juga :  New Honda BeAT NeoX Resmi Meluncur di Indonesia

“Nanti ditunggu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan PNS dan PPPK. Mereka menaruh perhatian besar pada keputusan ini karena gaji ke-13 berpengaruh pada kondisi keuangan, terutama untuk kebutuhan keluarga dan pendidikan.

Pemerintah masih melanjutkan pembahasan efisiensi anggaran dan akan mengumumkan keputusan resmi setelah proses kajian selesai.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Ardiansyah, Habiburokhman Langsung Ambil Kendali
Kejagung Ambil Alih Tiga Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasan di Balik Langkah Besar Penyidikan
KPK Bongkar Dugaan Setoran Rp2,93 Miliar, Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap
Wabup Sukoharjo Buka Suara usai OTT KPK, Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan dan ASN Diminta Tetap Tenang
Mengapa Shell Masih Belum Jual Bensin? ESDM Ungkap Dugaan Penyebabnya, Harga Minyak Dunia Jadi Sorotan
Mulai 1 Oktober, Seluruh SPBU Wajib Jual Biosolar B50, Indonesia Bersiap Tinggalkan Impor Solar
OTT KPK Guncang Sukoharjo, Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah Seret Bupati Etik Suryani
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:00 WIB

DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Ardiansyah, Habiburokhman Langsung Ambil Kendali

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ambil Alih Tiga Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasan di Balik Langkah Besar Penyidikan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Rp2,93 Miliar, Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:30 WIB

Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WIB

Wabup Sukoharjo Buka Suara usai OTT KPK, Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan dan ASN Diminta Tetap Tenang

Berita Terbaru