SUMBAR – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menolak pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar yang dijadwalkan Jumat (13/3/2026) di Auditorium Gubernur. Mahyeldi menyatakan dirinya tidak menerima undangan atau informasi terkait pelantikan tersebut.
“Ini yang saya protes. Tanpa izin saya,” ujar Mahyeldi kepada wartawan setelah salat magrib di Musala Auditorium Gubernur Sumbar.
Karena itu, Mahyeldi membatalkan pelantikan yang berlangsung tanpa sepengetahuannya.
Mahyeldi menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan KPID Sumbar supaya setiap proses administrasi dan pelantikan berjalan tertib.
Pelantikan anggota baru KPID Sumbar menjadi agenda penting. Anggota baru akan segera bekerja mengawasi dan menata konten siaran di Sumatra Barat. Namun, ketidakhadiran persetujuan gubernur memicu protes dan menunda sementara acara tersebut.
Mahyeldi menambahkan, pemerintah daerah akan mendukung pelantikan begitu semua prosedur resmi dan komunikasi antar instansi berjalan lancar. Dengan begitu, setiap agenda resmi ke depan harus melibatkan persetujuan pemerintah provinsi untuk mencegah miskomunikasi.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









