Kontrak PPPK 2022 Mengarah ke 2027, Kinerja Baik Jadi Harapan Pegawai Tetap Tenang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KALTIM – Pemerintah daerah di berbagai wilayah mulai memastikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi PPPK di daerah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan perpanjangan kontrak PPPK formasi 2021 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, BKD juga menyiapkan perpanjangan untuk PPPK formasi 2022 yang masa kontraknya akan berakhir pada 2027.

Baca Juga :  CPNS 2026 Makin Dekat: Formasi Ditarget Rampung Akhir Mei, Tes Berpotensi Dimulai Juni–Juli

Langkah ini menjaga keberlanjutan masa kerja ribuan PPPK. Pemprov Kaltim juga menjaga stabilitas pegawai di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Saat ini, sekitar 11.881 PPPK bekerja di lingkungan Pemprov Kaltim dan mereka tetap melanjutkan tugasnya.

Pemprov Kaltim menegaskan komitmen untuk mempertahankan PPPK yang memiliki kinerja baik. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meminta seluruh PPPK tetap bekerja optimal. Ia menekankan pentingnya menjaga kinerja sesuai kontrak yang telah disepakati.

Baca Juga :  Jangan Langsung Tidur Setelah Sahur, Ini Dampaknya

Pernyataan tersebut juga meredam kekhawatiran PPPK terkait isu pengurangan tenaga honorer maupun pemangkasan pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Dengan kepastian ini, PPPK dapat fokus menjalankan tugas tanpa rasa cemas terhadap masa depan kontrak kerja mereka.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru