Kontrak PPPK 2022 Mengarah ke 2027, Kinerja Baik Jadi Harapan Pegawai Tetap Tenang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KALTIM – Pemerintah daerah di berbagai wilayah mulai memastikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi PPPK di daerah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan perpanjangan kontrak PPPK formasi 2021 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, BKD juga menyiapkan perpanjangan untuk PPPK formasi 2022 yang masa kontraknya akan berakhir pada 2027.

Baca Juga :  ASN Dharmasraya Dilarang Gunakan Mobil Dinas Saat Lebaran

Langkah ini menjaga keberlanjutan masa kerja ribuan PPPK. Pemprov Kaltim juga menjaga stabilitas pegawai di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Saat ini, sekitar 11.881 PPPK bekerja di lingkungan Pemprov Kaltim dan mereka tetap melanjutkan tugasnya.

Pemprov Kaltim menegaskan komitmen untuk mempertahankan PPPK yang memiliki kinerja baik. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meminta seluruh PPPK tetap bekerja optimal. Ia menekankan pentingnya menjaga kinerja sesuai kontrak yang telah disepakati.

Baca Juga :  Pemerintah Kucurkan THR dan BHR Ratusan Triliun

Pernyataan tersebut juga meredam kekhawatiran PPPK terkait isu pengurangan tenaga honorer maupun pemangkasan pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Dengan kepastian ini, PPPK dapat fokus menjalankan tugas tanpa rasa cemas terhadap masa depan kontrak kerja mereka.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Ardiansyah, Habiburokhman Langsung Ambil Kendali
Kejagung Ambil Alih Tiga Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasan di Balik Langkah Besar Penyidikan
KPK Bongkar Dugaan Setoran Rp2,93 Miliar, Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap
Wabup Sukoharjo Buka Suara usai OTT KPK, Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan dan ASN Diminta Tetap Tenang
Mengapa Shell Masih Belum Jual Bensin? ESDM Ungkap Dugaan Penyebabnya, Harga Minyak Dunia Jadi Sorotan
Mulai 1 Oktober, Seluruh SPBU Wajib Jual Biosolar B50, Indonesia Bersiap Tinggalkan Impor Solar
OTT KPK Guncang Sukoharjo, Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah Seret Bupati Etik Suryani
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ambil Alih Tiga Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasan di Balik Langkah Besar Penyidikan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Rp2,93 Miliar, Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:30 WIB

Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WIB

Wabup Sukoharjo Buka Suara usai OTT KPK, Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan dan ASN Diminta Tetap Tenang

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

Mengapa Shell Masih Belum Jual Bensin? ESDM Ungkap Dugaan Penyebabnya, Harga Minyak Dunia Jadi Sorotan

Berita Terbaru