Komisi II DPRD Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure, Relokasi Ditargetkan Rampung April

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah perangkat daerah pada Senin (06/04). Rapat tersebut membahas penataan pedagang di Pasar Tanjung Bajure. Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, memimpin jalannya hearing.

Sejumlah pihak hadir dalam forum itu. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Perhubungan, hadir bersama Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas upaya penataan dan relokasi pedagang. Langkah ini bertujuan menciptakan aktivitas jual beli yang tertib, nyaman, dan tidak mengganggu pengguna lain.

Baca Juga :  Wako Alfin dan Wawako Azhar Hamzah Salat Id Bareng Ribuan Warga di Lapangan Merdeka

Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyiapkan lapak bagi pedagang yang direlokasi sesuai jumlah pedagang. Pemerintah menargetkan penyelesaian proses penataan paling lambat pada 8 April 2026.

Selain relokasi, pemerintah daerah bersama Satpol PP dan OPD terkait menertibkan pedagang maupun bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum. Penertiban menyasar trotoar dan badan jalan.

Komisi II DPRD menegaskan pentingnya penataan Pasar Tanjung Bajure. Langkah ini bertujuan menghindari kerugian pedagang dan menciptakan lingkungan pasar yang tertata.

Baca Juga :  Lapak Pedagang Tanjung Bajure Digusur, Kini Jadi Parkir

DPRD juga mendorong pemerintah kota menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan M. Yamin. Penataan parkir terintegrasi dengan sistem yang lebih baik agar masyarakat dapat berbelanja dengan lebih nyaman.

Komisi II mengapresiasi langkah cepat Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak terkait. Mereka menyiapkan relokasi dan penataan pedagang dengan cepat. Komisi berharap proses berjalan optimal, tertib, dan tetap mengutamakan kepentingan pedagang.

Melalui hearing ini, Komisi II menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan penataan pasar. Komisi memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna, Fraksi Soroti LKPJ Wali Kota
Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Jalin MoU, Perkuat Penanganan Hukum
DPRD Sungai Penuh Apresiasi Kinerja Pemkot, Wali Kota Janjikan Evaluasi
Sekda Alpian Buka Seleksi Paskibraka Sungai Penuh 2026
Wawako Azhar Hamzah Tinjau Progres Koperasi Desa Merah Putih Koto Baru
DPRD Sungai Penuh Bahas Tarif Travel Naik, Soroti Aturan dan Travel Liar
DPRD Sungai Penuh Minta Jalan M. Yamin Bebas dari Retribusi dan Parkir Ilegal
Wawako Azhar Hamzah Evaluasi Penertiban Pedagang Pasar Tanjung Bajure
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:00 WIB

Komisi II DPRD Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure, Relokasi Ditargetkan Rampung April

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna, Fraksi Soroti LKPJ Wali Kota

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Jalin MoU, Perkuat Penanganan Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 17:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Apresiasi Kinerja Pemkot, Wali Kota Janjikan Evaluasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:30 WIB

Sekda Alpian Buka Seleksi Paskibraka Sungai Penuh 2026

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi

Harga Cabai di Kerinci Anjlok, Petani Merugi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:30 WIB