Komisi II DPRD Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure, Relokasi Ditargetkan Rampung April

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah perangkat daerah pada Senin (06/04). Rapat tersebut membahas penataan pedagang di Pasar Tanjung Bajure. Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, memimpin jalannya hearing.

Sejumlah pihak hadir dalam forum itu. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Perhubungan, hadir bersama Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas upaya penataan dan relokasi pedagang. Langkah ini bertujuan menciptakan aktivitas jual beli yang tertib, nyaman, dan tidak mengganggu pengguna lain.

Baca Juga :  Warga Usul Jalan H Bakri Dusun Baru Satu Arah, Begini Kata Alfin

Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyiapkan lapak bagi pedagang yang direlokasi sesuai jumlah pedagang. Pemerintah menargetkan penyelesaian proses penataan paling lambat pada 8 April 2026.

Selain relokasi, pemerintah daerah bersama Satpol PP dan OPD terkait menertibkan pedagang maupun bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum. Penertiban menyasar trotoar dan badan jalan.

Komisi II DPRD menegaskan pentingnya penataan Pasar Tanjung Bajure. Langkah ini bertujuan menghindari kerugian pedagang dan menciptakan lingkungan pasar yang tertata.

Baca Juga :  SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Bangkit, Target 500 Siswa

DPRD juga mendorong pemerintah kota menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan M. Yamin. Penataan parkir terintegrasi dengan sistem yang lebih baik agar masyarakat dapat berbelanja dengan lebih nyaman.

Komisi II mengapresiasi langkah cepat Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak terkait. Mereka menyiapkan relokasi dan penataan pedagang dengan cepat. Komisi berharap proses berjalan optimal, tertib, dan tetap mengutamakan kepentingan pedagang.

Melalui hearing ini, Komisi II menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan penataan pasar. Komisi memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pensiun ASN Sungai Penuh Capai 105 Orang, Guru dan Nakes Paling Terdampak
QR Kotak Amal Resmi Diluncurkan, Warga Kini Bisa Cek Legalitas Donasi Lewat Ponsel
Pejabat Strategis Sungai Penuh Ajukan Pensiun Dini, Publik Heboh Soroti Penyebabnya
Jalan Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Alfin Gandeng TNKS Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Gerakan 3S Sungai Penuh Jadi Sorotan Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Gotong Royong Lawan Stunting
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
3S Sungai Penuh Panen Penghargaan, Gerakan Sederhana Berbuah Dampak Nyata
Sungai Penuh Borong Penghargaan Nasional: HKI Lagu Daerah hingga Stunting
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:07 WIB

Pensiun ASN Sungai Penuh Capai 105 Orang, Guru dan Nakes Paling Terdampak

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:36 WIB

QR Kotak Amal Resmi Diluncurkan, Warga Kini Bisa Cek Legalitas Donasi Lewat Ponsel

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:00 WIB

Pejabat Strategis Sungai Penuh Ajukan Pensiun Dini, Publik Heboh Soroti Penyebabnya

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Jalan Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Alfin Gandeng TNKS Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gerakan 3S Sungai Penuh Jadi Sorotan Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Gotong Royong Lawan Stunting

Berita Terbaru