Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Jalin MoU, Perkuat Penanganan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh menandatangani naskah kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (6/4). Langkah ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH, menandatangani dokumen kerja sama tersebut. Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh juga menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Alfin Turun ke Kayu Aro, Gerakan Penanaman Bawang Putih Jambi Bidik Swasembada Nasional

Alfin menyebut kerja sama ini sebagai langkah preventif agar setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan hukum. Ia menegaskan pendampingan kejaksaan membantu pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang tepat.

“Sinergi ini menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ujar Alfin.

Alfin juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas dukungan dalam memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Kabar Baik untuk Nasabah: ATM Bank Jambi Kembali Aktif, Meski Baru Satu Mesin

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam menangani persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangannya.

Kolaborasi ini memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kerja sama ini juga meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Dari Bibit Kopi hingga Kompos, Langkah Wako Alfin Menggerakkan Ekonomi Warga RKE
48 Medali Dibawa Pulang Atlet Sungai Penuh, Wako Alfin Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Komisi I DPRD Sungai Penuh Bongkar Titik Rawan Pilkades Serentak 2027, Ini yang Mulai Dipetakan
PBJT 10 Persen Bikin Komisi II DPRD Sungai Penuh Angkat Suara, Ini yang Mereka Soroti
Maulid Nabi 1448 H, Wako Alfin Soroti Akhlak Rasulullah sebagai Kunci Sungai Penuh Juara
Karhutla Masuk Radar Pemkot Sungai Penuh, Alfin Siapkan Langkah Antisipasi Bersama Forkopimda
Azhar Hamzah Bawa Pesan Penting dari Rakor ASN Jambi, Pelayanan Publik Sungai Penuh Jadi Fokus
Dari Cerita ke Rasa Ingin Tahu, Sri Kartini Alfin Ajak Anak PAUD Cintai Buku
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Dari Bibit Kopi hingga Kompos, Langkah Wako Alfin Menggerakkan Ekonomi Warga RKE

Kamis, 10 September 2026 - 18:59 WIB

Komisi I DPRD Sungai Penuh Bongkar Titik Rawan Pilkades Serentak 2027, Ini yang Mulai Dipetakan

Kamis, 10 September 2026 - 07:00 WIB

PBJT 10 Persen Bikin Komisi II DPRD Sungai Penuh Angkat Suara, Ini yang Mereka Soroti

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Wako Alfin Soroti Akhlak Rasulullah sebagai Kunci Sungai Penuh Juara

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

Karhutla Masuk Radar Pemkot Sungai Penuh, Alfin Siapkan Langkah Antisipasi Bersama Forkopimda

Berita Terbaru

Dharmasraya

64 Hotspot Muncul, Dharmasraya Naikkan Karhutla ke Siaga Darurat

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:39 WIB