BCA Pangkas Batas Transaksi Valas Jadi USD50.000, Aturan Baru BI Mulai Berlaku

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – PT Bank Central Asia (BCA) menyesuaikan ketentuan transaksi valuta asing (valas). Penyesuaian ini mengikuti aturan baru dari Bank Indonesia (BI) yang mulai berlaku pada April 2026.

Perubahan ini mencakup batas transaksi dan kewajiban dokumen. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026.

BCA menurunkan batas pembelian valas tunai. Sebelumnya, batas mencapai USD100.000 per nasabah per bulan. Kini, BCA menetapkan batas baru sebesar USD50.000 per bulan. Langkah ini mengikuti regulasi terbaru BI.

Baca Juga :  Daftar 10 Orang Terkaya RI Mei 2026: Prajogo Pangestu Masih Puncaki Forbes

BCA juga menaikkan batas transaksi derivatif. Nilai transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan swap meningkat dari USD5 juta menjadi USD10 juta per transaksi.

BCA memperketat kewajiban dokumen untuk transfer dana ke luar negeri. BCA menurunkan ambang batas dari USD100.000 menjadi USD50.000.

Aturan ini mengacu pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 7 dan 8 Tahun 2026. BI menerbitkan kebijakan tersebut untuk menjaga stabilitas rupiah. BI juga memastikan transaksi valas mencerminkan aktivitas ekonomi riil.

Baca Juga :  Daftar Mata Uang Terlemah Dunia April 2026, Rupiah Masuk 5 Besar!

Penyesuaian ini menjadi bagian dari penguatan manajemen risiko sektor keuangan. Kebijakan ini juga membantu pelaku usaha menghadapi dinamika pasar global.

Nasabah perlu memperhatikan aturan baru ini. Nasabah harus memastikan setiap transaksi valas sesuai dengan ketentuan terbaru.

Berita Terkait

SMK Cetak Lulusan Siap Kerja, Tapi Pengangguran Masih Tinggi: Di Mana Letak Masalahnya?
BBM Naik Beruntun 4 Kali dalam 10 Hari, Krisis Energi Global Picu Lonjakan Harga dan Tekan Ekonomi Dunia
Rupiah Melemah Tekan Perbankan: Risiko Likuiditas hingga Kredit Macet Menguat, Ini Skenario dan Antisipasi Industri
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Mei 2026 Cenderung Stabil, Ini Daftar Lengkapnya
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Mei 2026 Meledak, Antam Dekati Rp2,9 Juta, Warga Serbu Logam Mulia di Tengah Ketidakpastian Global
Mulai Juni, Petugas Datangi Kafe dan Toko di Padang, Pelaku UMKM dengan Omzet Segini Langsung Dibina
Pemprov Sumbar Dorong Wirausaha Muda Melek Digital Lewat Pelatihan Bisnis Kreatif Berbasis Teknologi
Dari Lereng Kerinci ke Tiongkok: 20 Ton Kopi Fine Robusta Lempur Tembus Pasar Global dengan Cita Rasa Premium
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMK Cetak Lulusan Siap Kerja, Tapi Pengangguran Masih Tinggi: Di Mana Letak Masalahnya?

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00 WIB

BBM Naik Beruntun 4 Kali dalam 10 Hari, Krisis Energi Global Picu Lonjakan Harga dan Tekan Ekonomi Dunia

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Melemah Tekan Perbankan: Risiko Likuiditas hingga Kredit Macet Menguat, Ini Skenario dan Antisipasi Industri

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Mei 2026 Cenderung Stabil, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Mei 2026 Meledak, Antam Dekati Rp2,9 Juta, Warga Serbu Logam Mulia di Tengah Ketidakpastian Global

Berita Terbaru