Kadis Kominfotik Sumatera Barat Minta Maaf Terkait TPID

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat (Diskominfotik Sumbar), Rudy Rinaldy, meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat penjadwalan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar. Seiring itu, ia memastikan pelantikan komisioner periode 2026–2029 berlangsung pada Senin, 16 Maret mendatang.

Koordinasi Langsung dengan Gubernur

Rudy menyatakan bahwa ia sudah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, terkait jadwal pelantikan. Dengan demikian, Gubernur menyetujui jadwal baru dan berkomitmen memimpin prosesi.

“Bapak Gubernur Mahyeldi sangat menghargai kesabaran para calon komisioner. Selain itu, beliau menjadwalkan pelantikan pada Senin pagi (16/3),” ujar Rudy di Padang, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Produk Lokal Jadi Prioritas

Permohonan Maaf atas Kekeliruan Koordinasi

Rudy mengakui stafnya melakukan kekeliruan dalam koordinasi internal, sehingga undangan digital tersebar sebelum jadwal pimpinan dipastikan. Oleh karena itu, ia memohon maaf kepada seluruh calon anggota KPID dan keluarga.

“Kami menyelesaikan semua kendala administrasi dan menyiapkan pelantikan pada Senin mendatang,” tambahnya. Lebih jauh, ia menegaskan kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalitas administrasi.

Baca Juga :  Wagub Mian Lantik Dirut PT Bimex, Pemprov Bengkulu Genjot PAD Lewat BUMD

Respon Para Calon Komisioner

Salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Trinanda, menyatakan para calon memahami situasi yang terjadi. Meski demikian, mereka tetap menunggu jadwal resmi pelantikan.

“Kami hadir berdasarkan undangan digital yang diterima. Namun demikian, kami memahami dinamika yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan. Setelah dilantik, kami berharap dapat segera menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ujar Yusrin.

Berita Terkait

Rupiah Awal Pekan 2026 Terkoreksi, BI Perkuat Intervensi Hadapi Tekanan Dolar AS
Harga BBM 11 Mei 2026: Solar Kian Mahal, Warga Cemas, Pertamax Masih Bertahan
Rupiah Stabil di Kisaran Rp17.300 per Dolar AS, Pasar Waspadai Tekanan Global
Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Dinilai Perkuat Otonomi Daerah
Honor Tumbuh Pesat di Pasar Global, Saat Xiaomi dan Oppo Hadapi Tantangan
Mahasiswa UNJA Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Mendalo
Pemerintah Buka Rekrutmen TEP, Ribuan Lulusan D4/S1 Dikirim ke 53 Wilayah Transmigrasi
Grab Buka Suara soal Potongan Ojol 8%, Driver Bisa Kantongi 92% Tarif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Awal Pekan 2026 Terkoreksi, BI Perkuat Intervensi Hadapi Tekanan Dolar AS

Senin, 11 Mei 2026 - 10:00 WIB

Harga BBM 11 Mei 2026: Solar Kian Mahal, Warga Cemas, Pertamax Masih Bertahan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

Rupiah Stabil di Kisaran Rp17.300 per Dolar AS, Pasar Waspadai Tekanan Global

Senin, 11 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Dinilai Perkuat Otonomi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:00 WIB

Honor Tumbuh Pesat di Pasar Global, Saat Xiaomi dan Oppo Hadapi Tantangan

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi Digital

TikTok Shop Ubah Skema Komisi, Biaya Penjual Naik Tajam

Senin, 18 Mei 2026 - 19:44 WIB