Kadis Kominfotik Sumatera Barat Minta Maaf Terkait TPID

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat (Diskominfotik Sumbar), Rudy Rinaldy, meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat penjadwalan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar. Seiring itu, ia memastikan pelantikan komisioner periode 2026–2029 berlangsung pada Senin, 16 Maret mendatang.

Koordinasi Langsung dengan Gubernur

Rudy menyatakan bahwa ia sudah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, terkait jadwal pelantikan. Dengan demikian, Gubernur menyetujui jadwal baru dan berkomitmen memimpin prosesi.

“Bapak Gubernur Mahyeldi sangat menghargai kesabaran para calon komisioner. Selain itu, beliau menjadwalkan pelantikan pada Senin pagi (16/3),” ujar Rudy di Padang, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga :  Brankas Tahan Api dan Anti Maling, Solusi Lindungi Dokumen dan Barang Berharga

Permohonan Maaf atas Kekeliruan Koordinasi

Rudy mengakui stafnya melakukan kekeliruan dalam koordinasi internal, sehingga undangan digital tersebar sebelum jadwal pimpinan dipastikan. Oleh karena itu, ia memohon maaf kepada seluruh calon anggota KPID dan keluarga.

“Kami menyelesaikan semua kendala administrasi dan menyiapkan pelantikan pada Senin mendatang,” tambahnya. Lebih jauh, ia menegaskan kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalitas administrasi.

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Respon Para Calon Komisioner

Salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Trinanda, menyatakan para calon memahami situasi yang terjadi. Meski demikian, mereka tetap menunggu jadwal resmi pelantikan.

“Kami hadir berdasarkan undangan digital yang diterima. Namun demikian, kami memahami dinamika yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan. Setelah dilantik, kami berharap dapat segera menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ujar Yusrin.

Berita Terkait

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
Bukan Sekadar Potong Masa Pidana, 1.711 Warga Binaan Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan
Jalan Bukik Kubang Terancam Putus, PUPR Dharmasraya Pasang 14 Box Culvert
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Gunung Kerinci via Solok Selatan Patahkan Mitos 5 Hari, Enam Pendaki Tuntas dalam 30 Jam
Di Tengah Polemik Fee, Pengurus P3-TGAI Pastikan Program Irigasi Berjalan Tanpa Pungutan
IMF Ungkap Peta Utang Dunia 2026: AS Pecahkan Rekor, Posisi Indonesia Justru Bikin Lega
Kejagung Tambah Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah, NH Langsung Ditahan Tanpa Borgol
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Bukan Sekadar Potong Masa Pidana, 1.711 Warga Binaan Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Jalan Bukik Kubang Terancam Putus, PUPR Dharmasraya Pasang 14 Box Culvert

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Gunung Kerinci via Solok Selatan Patahkan Mitos 5 Hari, Enam Pendaki Tuntas dalam 30 Jam

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Di Tengah Polemik Fee, Pengurus P3-TGAI Pastikan Program Irigasi Berjalan Tanpa Pungutan

Berita Terbaru