Kadis Kominfotik Sumatera Barat Minta Maaf Terkait TPID

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat (Diskominfotik Sumbar), Rudy Rinaldy, meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat penjadwalan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar. Seiring itu, ia memastikan pelantikan komisioner periode 2026–2029 berlangsung pada Senin, 16 Maret mendatang.

Koordinasi Langsung dengan Gubernur

Rudy menyatakan bahwa ia sudah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, terkait jadwal pelantikan. Dengan demikian, Gubernur menyetujui jadwal baru dan berkomitmen memimpin prosesi.

“Bapak Gubernur Mahyeldi sangat menghargai kesabaran para calon komisioner. Selain itu, beliau menjadwalkan pelantikan pada Senin pagi (16/3),” ujar Rudy di Padang, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga :  Gebu Minang Padang Dorong Ekonomi Warga, CFD Jadi Penggerak Omzet UMKM Naik

Permohonan Maaf atas Kekeliruan Koordinasi

Rudy mengakui stafnya melakukan kekeliruan dalam koordinasi internal, sehingga undangan digital tersebar sebelum jadwal pimpinan dipastikan. Oleh karena itu, ia memohon maaf kepada seluruh calon anggota KPID dan keluarga.

“Kami menyelesaikan semua kendala administrasi dan menyiapkan pelantikan pada Senin mendatang,” tambahnya. Lebih jauh, ia menegaskan kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalitas administrasi.

Baca Juga :  Sekda Alpian Lantik 32 Pejabat

Respon Para Calon Komisioner

Salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Trinanda, menyatakan para calon memahami situasi yang terjadi. Meski demikian, mereka tetap menunggu jadwal resmi pelantikan.

“Kami hadir berdasarkan undangan digital yang diterima. Namun demikian, kami memahami dinamika yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan. Setelah dilantik, kami berharap dapat segera menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ujar Yusrin.

Berita Terkait

Gus Ipul Perketat Persiapan MPLS Sekolah Rakyat 2026, Kepala Sekolah Diminta Gas Pol di Fase Krusial
Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah, Ini Aturan dan Cara Daftarnya
Dari Puskesmas ke Pusat Kebijakan, Aflizar Akhiri Pengabdian sebagai ASN
Dana KIP Kuliah STKIP Muhammadiyah Disorot, Polres Kerinci Bongkar Dugaan Kerugian Rp845 Juta
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 26 Juni 2026, Simak Tarif Pertamax hingga Dexlite
Kesempatan Emas di Garuda Group, Lowongan D3 Semua Jurusan Dibuka hingga Juli 2026
Kader Stunting Sungai Penuh Gigit Jari, Insentif dan Paket Data Tak Kunjung Cair
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Belum Cair, Pegawai Soroti Perbedaan dengan Kerinci
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:00 WIB

Gus Ipul Perketat Persiapan MPLS Sekolah Rakyat 2026, Kepala Sekolah Diminta Gas Pol di Fase Krusial

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:34 WIB

Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah, Ini Aturan dan Cara Daftarnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dari Puskesmas ke Pusat Kebijakan, Aflizar Akhiri Pengabdian sebagai ASN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:00 WIB

Dana KIP Kuliah STKIP Muhammadiyah Disorot, Polres Kerinci Bongkar Dugaan Kerugian Rp845 Juta

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 26 Juni 2026, Simak Tarif Pertamax hingga Dexlite

Berita Terbaru