Indonesia–AS Bentuk Dewan Perdagangan dan Investasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya menyepakati skema tarif dalam perjanjian dagang terbaru. Selain itu, kedua negara membentuk lembaga baru bernama Dewan Perdagangan dan Investasi atau Council of Trade and Investment.

Dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance memuat kesepakatan tersebut. Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani dokumen itu. Langkah ini memperkuat struktur kerja sama ekonomi kedua negara.

Dewan Jadi Forum Ekonomi Strategis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa dewan ini memegang peran penting dalam pelaksanaan perjanjian. Ia menyebut dewan tersebut sebagai forum ekonomi resmi Indonesia dan Amerika Serikat.

Baca Juga :  KEN Akselerasi Energi Bersih dan Hilirisasi Mineral

“Dewan ini menjadi forum ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026). Karena itu, pemerintah menargetkan komunikasi ekonomi yang lebih cepat dan terarah.

Fokus pada Investasi dan Perdagangan

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan membahas seluruh persoalan investasi dan perdagangan melalui forum tersebut. Kedua negara dapat menyampaikan keberatan, usulan, maupun evaluasi secara langsung.

Jika kenaikan tarif melonjak terlalu tinggi, kedua pihak dapat membicarakannya lebih dahulu dalam dewan. Jika suatu kebijakan berpotensi mengganggu neraca perdagangan, kedua negara juga dapat segera mengagendakan pembahasan. Dengan mekanisme ini, pemerintah ingin mencegah konflik dagang sejak awal.

Baca Juga :  Pabrikan Mobil China Perluas Kehadiran di IIMS

Perkuat Rantai Pasok dan Hormati Kedaulatan

Airlangga menekankan bahwa perjanjian ini bertujuan mendorong kemakmuran ekonomi bersama. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat ingin memperkuat rantai pasok serta menjaga stabilitas hubungan dagang jangka panjang.

Ia kembali menegaskan bahwa kedua negara tetap menghormati kedaulatan masing-masing. Prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan perjanjian.

Mekanisme Pengelolaan Hubungan Dagang

Pembentukan Dewan Perdagangan dan Investasi memberi Indonesia dan Amerika Serikat wadah tetap untuk mengelola dinamika ekonomi. Melalui forum ini, kedua negara dapat menjaga hubungan dagang tetap stabil, transparan, dan berkelanjutan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

GBK Berubah Jadi Mesin Ekonomi Jakarta, Pendapatan Tembus Rp812 Miliar
Shopee Kucurkan Rp165 Miliar Voucher UMKM, Dorong Lonjakan Penjualan Produk Lokal
Mantan Dosen Matematika Ini Bangun Kerajaan Investasi Modern hingga Jadi Miliarder Dunia
Prabowo Dorong UMKM Naik Kelas, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
Job Fair Jakarta Utara 2026 Dibuka, Puluhan Perusahaan Cari Karyawan Baru dari Berbagai Bidang
AirAsia Siapkan Maskapai Baru, Siap Ekspansi Besar di Tengah Tekanan Harga Minyak
Kabar Baik untuk Tukang Ojek dan Sopir Angkot, 6,7 Juta Pekerja Rentan Kini Dapat BPJS Gratis
Rupiah 8 Mei 2026 Bertahan di Kisaran Rp17.300 per Dolar AS
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 04:00 WIB

GBK Berubah Jadi Mesin Ekonomi Jakarta, Pendapatan Tembus Rp812 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 02:00 WIB

Shopee Kucurkan Rp165 Miliar Voucher UMKM, Dorong Lonjakan Penjualan Produk Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:00 WIB

Mantan Dosen Matematika Ini Bangun Kerajaan Investasi Modern hingga Jadi Miliarder Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:00 WIB

Prabowo Dorong UMKM Naik Kelas, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:06 WIB

Job Fair Jakarta Utara 2026 Dibuka, Puluhan Perusahaan Cari Karyawan Baru dari Berbagai Bidang

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi Digital

TikTok Shop Ubah Skema Komisi, Biaya Penjual Naik Tajam

Senin, 18 Mei 2026 - 19:44 WIB