JAKARTA – Pemerintah mengusulkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita yang saat ini berada di level Rp15.700 per liter. Usulan ini muncul karena harga tersebut belum mengalami perubahan dalam waktu cukup lama.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah belum menetapkan kenaikan harga. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
“Minyakita memang sudah lama tidak ada penyesuaian. Mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu oleh BPKP dan instansi terkait. Setelah itu baru kita rapat khusus,” ujar Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Zulhas juga memastikan pemerintah belum mengubah harga Minyakita di pasaran saat ini.
“Jadi belum ada perubahan harga,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan pemerintah mengkaji ulang HET karena harga Minyakita terakhir ditetapkan lebih dari tiga tahun lalu. Ia menilai penyesuaian perlu menyesuaikan kondisi biaya produksi dan distribusi saat ini.
“Sudah lebih dari tiga tahun di Rp15.700. Semua memang harus menyesuaikan,” kata Budi.
Meski demikian, Budi belum menyampaikan besaran kenaikan yang diusulkan. Pemerintah akan menghitung secara bersama sebelum memutuskan kebijakan final.
“Belum ada angka, nanti kita kaji dulu dan hitung bersama,” ujarnya.
Pemerintah memastikan pembahasan lanjutan akan berlangsung dalam rapat terbatas sebelum menetapkan keputusan akhir terkait HET Minyakita.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









