HET Minyakita Diusulkan Naik, Pemerintah Mulai Kaji Ulang Harga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah mengusulkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita yang saat ini berada di level Rp15.700 per liter. Usulan ini muncul karena harga tersebut belum mengalami perubahan dalam waktu cukup lama.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah belum menetapkan kenaikan harga. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

“Minyakita memang sudah lama tidak ada penyesuaian. Mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu oleh BPKP dan instansi terkait. Setelah itu baru kita rapat khusus,” ujar Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Bazar Murah Solok Selatan Ringankan Beban Warga

Zulhas juga memastikan pemerintah belum mengubah harga Minyakita di pasaran saat ini.

“Jadi belum ada perubahan harga,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan pemerintah mengkaji ulang HET karena harga Minyakita terakhir ditetapkan lebih dari tiga tahun lalu. Ia menilai penyesuaian perlu menyesuaikan kondisi biaya produksi dan distribusi saat ini.

Baca Juga :  Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI

“Sudah lebih dari tiga tahun di Rp15.700. Semua memang harus menyesuaikan,” kata Budi.

Meski demikian, Budi belum menyampaikan besaran kenaikan yang diusulkan. Pemerintah akan menghitung secara bersama sebelum memutuskan kebijakan final.

“Belum ada angka, nanti kita kaji dulu dan hitung bersama,” ujarnya.

Pemerintah memastikan pembahasan lanjutan akan berlangsung dalam rapat terbatas sebelum menetapkan keputusan akhir terkait HET Minyakita.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI
Harga Sawit Tak Wajar, 300 Perusahaan Masuk Radar Hukum: Pemerintah Turun Tangan Lindungi Petani
Bengkulu Catat Tren Positif Pengangguran, BPS Apresiasi dan Siapkan Sensus Ekonomi Baru
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Mentan Amran Tindak Tegas Harga TBS Sawit, Pemerintah Siap Periksa 300 Perusahaan
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juni 2026 Stabil, Pilih Antam, UBS atau Galeri24?
Sawit Jaga Neraca Dagang RI Tetap Surplus 72 Bulan, Tekanan Impor Menguat April 2026
PP 24 2026 Dipertanyakan, POPSI Ungkap Titik Rawan yang Bisa Mengaburkan Harga Ekspor Sawit
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

Harga Sawit Tak Wajar, 300 Perusahaan Masuk Radar Hukum: Pemerintah Turun Tangan Lindungi Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

Bengkulu Catat Tren Positif Pengangguran, BPS Apresiasi dan Siapkan Sensus Ekonomi Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global

Senin, 8 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mentan Amran Tindak Tegas Harga TBS Sawit, Pemerintah Siap Periksa 300 Perusahaan

Berita Terbaru

Oplus_0

Merangin

Kepala Sekolah Guru PPPK di Merangin Tuai Polemik

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:27 WIB