JAMBI – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Jambi kembali naik pada periode 6–12 Maret 2026. Akibatnya, kenaikan tersebut memberi angin segar bagi para petani sawit di berbagai daerah sentra perkebunan.
Tim penetapan harga dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan harga sawit berdasarkan usia tanaman. Dengan demikian, tanaman sawit yang memasuki usia produktif memperoleh harga lebih tinggi dibandingkan tanaman yang masih muda.
Daftar Harga Sawit di Jambi
Berikut kisaran harga TBS sawit di Jambi berdasarkan umur tanaman:
Usia 3 tahun: Rp2.762,18 per kg
Usia 4 tahun: Rp2.962,81 per kg
Usia 5 tahun: Rp3.098,07 per kg
Usia 6 tahun: Rp3.226,70 per kg
Usia 7 tahun: Rp3.307,96 per kg
Usia 8 tahun: Rp3.379,52 per kg
Usia 9 tahun: sekitar Rp3.440 per kg
Usia 10–20 tahun: sekitar Rp3.555,35 per kg
Tanaman berusia 10 hingga 20 tahun menghasilkan harga tertinggi. Hal ini terjadi karena tanaman pada usia tersebut menghasilkan produksi buah paling optimal.
Faktor Kenaikan Harga Sawit
Beberapa faktor mendorong kenaikan harga sawit di Jambi. Pertama, harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global menunjukkan tren meningkat. Selain itu, permintaan industri terhadap bahan baku minyak sawit tetap tinggi.
Di sisi lain, kualitas buah dan tingkat produksi dari kebun petani juga mempengaruhi harga jual di tingkat pabrik kelapa sawit.
Dampak bagi Petani
Kenaikan harga sawit memberi dampak positif bagi petani. Dengan demikian, petani berpeluang meningkatkan pendapatan dari hasil panen.
Namun demikian, para petani tetap berharap harga sawit tetap stabil pada periode berikutnya. Oleh sebab itu, sektor perkebunan sawit diharapkan terus memberikan keuntungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora








