Edaran Ramadan Terbit di Tanjung Jabung Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

TANJAB TIMUR – Pemerintah daerah mengatur aktivitas masyarakat dan pelaku usaha selama Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan hingga Idul Fitri 2026.

Keluarkan Surat Edaran Ramadan

Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/67/SATPOLPPDANDAMKAR/2026 pada 8 Februari 2026. Pemerintah daerah menyusun aturan ini bersama

Satpol PP dan Damkar Tanjung Jabung Timur.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan kondisi masyarakat yang aman dan tertib selama Ramadan.

Atur Pakaian Karyawan Muslim

Selanjutnya, pemerintah meminta pengelola pusat perbelanjaan memberi kebebasan kepada karyawan muslim. Karyawan dapat memakai peci, kerudung, atau selendang saat bekerja. Aturan ini membantu karyawan menjalankan ibadah dengan nyaman.

Pem Atur Operasional Tempat Usaha

Di sisi lain, pemerintah mengizinkan restoran, rumah makan, kedai, dan warung kopi beroperasi pada siang hari. Namun, pemerintah mewajibkan pelaku usaha menutup area makan dengan tirai atau kain penutup. Aturan ini menjaga kenyamanan masyarakat yang menjalankan puasa.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta

Pemerin Atur Kegiatan Keagamaan

Sementara itu, pemerintah mengizinkan pengurus masjid dan mushola memakai pengeras suara untuk tadarus hingga pukul 22.00 WIB. Setelah pukul tersebut, pengurus dapat melanjutkan kegiatan tanpa pengeras suara.

Aturan ini menjaga keseimbangan antara kegiatan ibadah dan kenyamanan lingkungan.

Larang Aktivitas Tertentu di Siang Hari

Selain mengatur usaha, pemerintah melarang masyarakat makan, minum, dan merokok di tempat umum pada siang hari.

Selain itu, pemerintah meminta orang tua dan tokoh masyarakat mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja. Pengawasan ini mencegah tindakan berbahaya dan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Bonus Demografi Datang, Mahyeldi: Anak Muda Jangan Terjerumus!

Pemerinta Larang Petasan dan Ingatkan Keselamatan

Lebih lanjut, pemerintah melarang masyarakat menyalakan mercon atau petasan.

Pada saat yang sama, pemerintah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat memasak sahur. Imbauan ini mencegah kebakaran rumah.

Awasi Penginapan dan Larang Alkohol

Kemudian, pemerintah melarang pengelola penginapan, hotel, dan wisma menerima tamu yang bukan pasangan sah.

Di samping itu, pemerintah melarang pelaku usaha menjual atau menyajikan minuman beralkohol selama Ramadan.

Harapkan Kepatuhan Masyarakat

Pada akhirnya, pemerintah berharap masyarakat dan pelaku usaha mematuhi aturan ini. Pemerintah menargetkan pelaksanaan Ramadan yang aman dan tertib.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar
DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit
Wali Kota Alfin Gandeng DPD RI dan OJK, Dorong UMKM Sungai Penuh Naik Kelas
Wawako Azhar dan Danrem Tinjau Koperasi Merah Putih di Sungai Penuh, Target Dikebut
Inflasi Kerinci Masih Tinggi, HIMSAK Soroti Lemahnya Tata Kelola Pangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:04 WIB

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:44 WIB

Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit

Berita Terbaru

Oplus_0

Bengkulu

Bengkulu Dorong Ekonomi Berbasis Data dan Kolaborasi Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:00 WIB