Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JABAR – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh siswa membawa sepeda motor ke sekolah di Jawa Barat. Kebijakan ini tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter generasi muda melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 45/PK.03.03/Kesra/2025.

Selain itu, kebijakan tersebut masuk dalam program besar “9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.” Program ini memuat visi pendidikan yang menargetkan lahirnya generasi muda yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, serta Singer.

Baca Juga :  Bupati Merangin Pastikan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

Selanjutnya, aturan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah di seluruh wilayah Jawa Barat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membangun kedisiplinan dan karakter siswa sejak dini, bukan mempersulit mereka.

Baca Juga :  Jembatan Simpang Batuang Kembali Terhubung

Sementara itu, melalui terbitnya Surat Edaran Nomor 45 tersebut, Dedi Mulyadi—yang akrab dengan sapaan KDM—mencabut tiga surat edaran sebelumnya. Adapun tiga aturan itu meliputi SE Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 12 Mei 2024, SE Nomor 42/PK.03.04/KESRA tanggal 30 April 2025, dan SE Nomor 43/PK.03.04/KESRA tanggal 2 Mei 2025.

Dengan demikian, SE Nomor 45 kini menjadi satu-satunya acuan resmi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut di Jawa Barat.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan
39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD
Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga
Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru
Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega
CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00 WIB

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 17:00 WIB

Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega

Berita Terbaru