Daftar Lengkap Penyakit yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – BPJS Kesehatan memberi peserta akses pengobatan dan perawatan sesuai aturan. Namun, beberapa penyakit dan layanan medis tidak termasuk jaminan. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mencantumkan 21 kategori yang tidak ditanggung.

1. Penyakit Akibat Kejadian Luar Biasa

BPJS menolak penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa.

2. Layanan Kecantikan dan Estetika

BPJS tidak menanggung operasi plastik dan perawatan estetika.

3. Perawatan Gigi Estetika

Perataan gigi, seperti behel, tidak masuk jaminan.

4. Penyakit Akibat Tindak Pidana

BPJS menolak klaim cedera akibat penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Cedera Akibat Diri Sendiri

Peserta tidak bisa klaim penyakit atau cedera akibat menyakiti diri sendiri atau percobaan bunuh diri.

6. Penyakit Akibat Alkohol atau Obat

Baca Juga :  Pemkab Bungo Gelontorkan Rp35 Miliar untuk BPJS Kesehatan Kelas 3 2026

Peserta tidak bisa klaim penyakit akibat konsumsi alkohol atau obat terlarang.

7. Pengobatan Infertilitas

BPJS menolak pengobatan mandul atau prosedur infertilitas.

8. Cedera Akibat Kejadian Tak Terduga

Peserta tidak bisa klaim luka akibat tawuran atau insiden yang bisa dicegah.

9. Layanan di Luar Negeri

Peserta hanya mendapat jaminan untuk pengobatan di dalam negeri.

10. Percobaan atau Eksperimen Medis

BPJS menolak pengobatan eksperimen.

11. Pengobatan Alternatif

BPJS menolak terapi alternatif, komplementer, atau tradisional yang belum terbukti efektif.

12. Alat Kontrasepsi

Peserta tidak bisa klaim alat kontrasepsi.

13. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

BPJS menolak alat atau obat rumah tangga.

14. Layanan Tidak Sesuai Peraturan

BPJS menolak layanan yang melanggar peraturan.

15. Fasilitas Tidak Bekerja Sama

Baca Juga :  PPNI Sungai Penuh Diminta Jadi Motor Inovasi Layanan Kesehatan, Wali Kota Tekankan Peran Aktif Perawat di Lapangan

Peserta tidak bisa klaim layanan dari fasilitas yang tidak bekerja sama, kecuali darurat.

16. Cedera Akibat Kerja

Peserta mengajukan klaim kecelakaan kerja melalui program jaminan kerja atau pemberi kerja. BPJS tidak menanggung kasus ini.

17. Kecelakaan Lalu Lintas

Peserta tidak bisa klaim kecelakaan lalu lintas yang sudah dijamin program lain.

18. Layanan TNI dan Polri

BPJS tidak menanggung layanan kesehatan terkait TNI, Polri, atau Kementerian Pertahanan.

19. Layanan Bakti Sosial

BPJS menolak klaim layanan kesehatan dalam kegiatan bakti sosial.

20. Layanan yang Sudah Ditanggung Program Lain

Peserta tidak bisa klaim layanan yang sudah dijamin program lain.

21. Layanan yang Tidak Relevan

BPJS menolak klaim layanan yang tidak terkait jaminan kesehatan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

KURMA MILK DAN ROTI Puskesmas Tiumang, Layanan Jemput Bola untuk Ibu Hamil Berisiko
Wagub Mian Gaspol CKG Merah Putih, Bengkulu Kejar Lompatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
GeMOY SeJIWA Puskesmas Timpeh, Cara Baru Tingkatkan Kepatuhan Minum Obat Pasien Kesehatan Jiwa
Arab Saudi Turun Tangan, Sumbar Kini Punya Harapan Baru untuk Selamatkan Ribuan Anak dengan Kelainan Jantung
Bupati Annisa Bawa Nama Dharmasraya ke Forum Nasional, Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Luar Jawa yang Bicara Soal Layanan Kesehatan
Kemenkes Siapkan Robot Bedah AI Buatan Indonesia, Budi Gunadi Ungkap Strategi Besar Tingkatkan Layanan Medis
Alfin Lawan Stunting Sejak Kehamilan, Libatkan Ratusan Ibu Hamil Demi Lahirkan Generasi Sehat
PPNI Sungai Penuh Punya Pengurus Baru, Wako Alfin Minta Perawat Terus Tingkatkan Kompetensi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:17 WIB

KURMA MILK DAN ROTI Puskesmas Tiumang, Layanan Jemput Bola untuk Ibu Hamil Berisiko

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Wagub Mian Gaspol CKG Merah Putih, Bengkulu Kejar Lompatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:00 WIB

GeMOY SeJIWA Puskesmas Timpeh, Cara Baru Tingkatkan Kepatuhan Minum Obat Pasien Kesehatan Jiwa

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:00 WIB

Arab Saudi Turun Tangan, Sumbar Kini Punya Harapan Baru untuk Selamatkan Ribuan Anak dengan Kelainan Jantung

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:04 WIB

Bupati Annisa Bawa Nama Dharmasraya ke Forum Nasional, Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Luar Jawa yang Bicara Soal Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB