China Resmi Atur Pekerja Gig, Kurir dan Live Streamer Kini Dapat Perlindungan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah China resmi menerbitkan aturan ketenagakerjaan terbaru yang menyasar pekerja ekonomi digital seperti kurir, pengantar makanan, hingga live streamer. Kebijakan ini menandai langkah besar dari pendekatan sementara menuju sistem yang lebih terstruktur dalam mengatur ekonomi platform.

Pemerintah melalui Kantor Umum Komite Sentral Partai Komunis dan Dewan Negara merilis pedoman komprehensif yang langsung menargetkan perlindungan pekerja sektor “pekerjaan baru”. Media pemerintah Xinhua melaporkan kebijakan ini pada Minggu (26/4/2026).

Fokus pada Standarisasi dan Perlindungan

Aturan baru ini mendorong perusahaan untuk menerapkan kontrak kerja yang jelas dan standar. Pemerintah juga mewajibkan pemberian upah yang adil serta perlindungan tenaga kerja yang lebih kuat bagi para pekerja gig.

Langkah ini sekaligus menjawab berbagai keluhan terkait sistem kerja fleksibel yang selama ini minim kepastian. Banyak pekerja menghadapi tekanan target tinggi tanpa jaminan sosial memadai.

Pemerintah menargetkan seluruh praktik ketenagakerjaan di sektor ini akan lebih tertata dan seragam pada 2027.

Baca Juga :  China Kembangkan Software Drone Bambu, Open Source dan Ramah Lingkungan

Raksasa Teknologi Wajib Patuh

Sejumlah perusahaan teknologi besar langsung masuk dalam cakupan aturan ini. Pemerintah meminta platform seperti Meituan, Alibaba, hingga JD.com untuk menyesuaikan sistem kerja mereka.

Perusahaan harus menghitung upah berdasarkan intensitas kerja, bukan sekadar jumlah tugas. Mereka juga wajib mengendalikan potongan komisi yang selama ini kerap membebani pekerja.

Selain itu, perusahaan harus meningkatkan kondisi kerja, termasuk aspek keselamatan dan kesejahteraan pekerja di lapangan.

Akhiri Praktik Eksploitasi Terselubung

Selama beberapa tahun terakhir, model bisnis platform digital berkembang pesat di China. Namun, pertumbuhan ini memunculkan masalah baru, terutama terkait perlindungan tenaga kerja.

Banyak pekerja gig bekerja tanpa kontrak tetap, tanpa asuransi, dan tanpa kepastian pendapatan. Kondisi ini memicu kritik publik dan mendorong pemerintah untuk turun tangan.

Melalui aturan baru ini, pemerintah berupaya menutup celah eksploitasi yang muncul dalam sistem kerja fleksibel.

Dorong Ekonomi Digital Lebih Sehat

Pemerintah China tidak hanya ingin melindungi pekerja, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi digital. Regulasi ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan kesejahteraan tenaga kerja.

Baca Juga :  Tarif Listrik Juni 2026 Tetap, Ini Rincian Biaya per kWh Terbaru

Dengan sistem yang lebih adil, pemerintah berharap sektor teknologi dapat berkembang tanpa menimbulkan ketimpangan sosial.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen China dalam membangun ekosistem startup dan platform digital yang lebih bertanggung jawab.

Sinyal Kuat bagi Industri Global

Kebijakan ini memberi sinyal kuat kepada industri global bahwa era regulasi longgar mulai berakhir. Negara kini semakin aktif mengatur perusahaan teknologi, terutama yang bergantung pada tenaga kerja fleksibel.

Jika implementasi berjalan efektif, model ini berpotensi menjadi acuan bagi negara lain dalam mengatur ekonomi gig.

Bagi pekerja, aturan ini membuka peluang mendapatkan perlindungan yang lebih layak. Sementara bagi perusahaan, kebijakan ini menuntut adaptasi cepat agar tetap kompetitif di tengah perubahan regulasi.

Dengan langkah ini, China mempertegas posisinya sebagai salah satu negara yang serius menata masa depan ekonomi digital secara berkelanjutan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Prabowo Beri Lampu Hijau, JK Siapkan Investasi Rp70 Triliun untuk Tambah Listrik 2.000 MW Demi Kejar Ekonomi 8 Persen
DSSA Beralih Arah dari Batu Bara ke Internet, Ribuan Investor Serbu Saham di Tengah Penurunan Laba
Minyak Sumur Warga Jambi Resmi Masuk Pertamina, Target Produksi Naik Dua Kali Lipat
BRI Perluas QRIS Cross Border ke China, Transaksi Wisatawan Indonesia Kini Lebih Praktis Lewat BRImo
Danantara Percepat Hilirisasi Ayam Rp5 Triliun, Peta Baru Industri Pangan Nasional Mulai Terbentuk
BRI Sabet Best Private Bank Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tembus Pengakuan Global
Harga TBS Sawit Sumbar Turun Lagi, Petani Tertekan di Tengah Gejolak CPO Global Periode II Juni 2026
PTBA Bagi Dividen Rp1,32 Triliun, Strategi Simpan Laba Jadi Sorotan Investor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Beri Lampu Hijau, JK Siapkan Investasi Rp70 Triliun untuk Tambah Listrik 2.000 MW Demi Kejar Ekonomi 8 Persen

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:00 WIB

DSSA Beralih Arah dari Batu Bara ke Internet, Ribuan Investor Serbu Saham di Tengah Penurunan Laba

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Minyak Sumur Warga Jambi Resmi Masuk Pertamina, Target Produksi Naik Dua Kali Lipat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

BRI Perluas QRIS Cross Border ke China, Transaksi Wisatawan Indonesia Kini Lebih Praktis Lewat BRImo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:00 WIB

Danantara Percepat Hilirisasi Ayam Rp5 Triliun, Peta Baru Industri Pangan Nasional Mulai Terbentuk

Berita Terbaru